• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Melalui Giat Jumat Curhat, Para Buruh Minta Kembalikan Kapal Barang Kembali Berlabuh

    Jumat, 26 Mei 2023, Mei 26, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T04:47:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Untuk mengetahui perkembangan permasalahan yang berkembang di masyarakat, Kapolres Buleleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ren Polres Buleleng KOMPOL I Made Sudarsana, A.Md., yang didampingi Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.Ip., mengadakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Balai Banjar PPI Sangsit Desa Sangsit Kecamatan Sawan Buleleng Bali. Jumat, (26/5/2023).

    Pada kesempatan tersebut, dimana warga yang hadir dalam acara Jumat Curhat ia menyampaikan bahwa, setelah tidak diperbolehkannya kapal barang memuat orang dari Pelabuhan PPI Sangsit, akhirnya berdampak terhadap berkurangnya kapal dagang yang berlabuh di pelabuhan PPI Sangsit, terlebih lagi hal tersebut sangat menganggu terhadap perkembangan perekonomian masyarakat yang berprofesi sebagai buruh dan pedagang yang ada di PPI Sangsit.


    Sebagaimana yang mereka sampaikan, kapal yang berlabuh di PPI Sangsit selain mengangkut barang dan ikan, terkadang ada beberapa penumpang orang yang ikut didalam kapal baik yang turun dan naik dari PPI Sangsit.

    Lebih lanjut warga yang bekerja sebagai buruh ia menyampaikan, dengan adanya kegiatan kapal yang ramai berlabuh di PPI Sangsit tentunya sangat membantu perekonomian para buruh, dagang, alat angkutan darat serta transaksi barang-barang dagangan yang akan dibawa kembali dari Pelabuhan sangsit menuju asal kapal semula.   

    Namun sekarang, kata pekerja Buruh, para buruh dan pedagang mengeluhkan sepinya kapal yang berlabuh di PPI Sangsit, sehingga masalah ini sangat mengurangi penghasilan yang selama ini cukup membantu perekonomian para buruh dan pedagang.

    “bantu kami pak, agar kapal-kapal barang berlabuh kembali di PPI Sangsit, berikan kelonggaran serta kebijaksanaan”, ucap Sakiran yang merupakan salah satu pekerja buruh di PPI Sangsit.

    Menanggapi curhatan yang disampaikan oleh perwakilan dari para buruh yang ada di PPI Sangsit, kemudian Kabag Ren Polres Buleleng menyampaikan, sesuai ketentuan dan peraturan yang ada terhadap kapal barang dilarang untuk memuat penumpang orang karena untuk penumpang orang sudah tersedia kapal khusus yang mengangkut orang," ucapnya.

    “kewenangan terhadap muat barang dan orang dengan kapal di pelabuhan ada pada instansi lain, namun demikian nanti akan dilakukan kordinasi agar bisa dan kembali kapal-kapal barang bisa berlabuh lebih banyak di Pelabuhan Sangsit / PPI Sangsit”, pungkas Kabag Ren. (red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini