masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Guna untuk menjaring aspirasi masyarakat yang mana Kepolisian Resor Buleleng mengadakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di wantilan Kelurahan Kampung Anyar Buleleng. Jumat, (19/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Kampung Anyar, Kabag Ops Polres Buleleng KOMPOL I Gusti Alit Putra, S.Sos., M.H., Kapolsek Singaraja KOMPOL Nyoman Pawana Jaya Negara dan beberapa pejabat utama Polres Buleleng serta perwakilan masyarakat Kelurahan Kampung Anyar.
Adapun yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu tentang Harkamtibmas dan hal-hal lain berkaitan dengan tugas Kepolisian.
Sementara dari penyampaian warga masyarakat ia berharap adanya pemahaman tentang hukum, terutama kepada Anak - anak muda. Sehingga diperlukan adanya sosialisasi tentang hukum yang terkait dengan kenakalan remaja dan Narkotika.
Selain itu, warga juga berharap adanya pemahaman tentang KDRT sehingga tidak ada kesewenang-wenangan melakukan kekerasan fisik didalam rumah tangga.
Dan warga masyarakat juga memohon bilamana ada permasalahan yang sifatnya ringan untuk tidak dilakukan proses hukum dan cukup diselesaikan di lurah.
Selian dari hal tersebut, warga masyarakat juga memohon kepada pihak Kepolisian tentang adanya pengusaha barang rongsokan yang sangat mengganggu lingkungan, mengingat para pengusaha rongsokan tersebut telah memanfaatkan trotoar bahkan sebagian badan jalan juga digunakan sehingga dapat mengganggu ketertiban lalu lintas, bahkan tembok pembatas yang dipergunakan sudah dalam keadaan miring, lokasinya ada di Jalan Patimura Singaraja." ucap warga.
“sudah berulang kali ditegor dari pihak kelurahan, masyarakat, bahkan pernah ditegor dari Sat Pol PP Pemkab Buleleng, namun tetap membandel dan tidak menghiraukannya sampai saat ini, tolong pak Polisi untuk bisa mencari solusinya”, kata Ketut Suparta.
Mendengar curhatan hati masyarakat Kelurahan Kampung Anyar tersebut kemudian Kabag Ops Polres Buleleng menyampaikan, nanti dalam waktu dekat Polres Buleleng akan melaksanakan sosialisasi baik tentang KDRT, Narkoba dan juga kenakalan remaja," ucapnya.
“kemudian untuk permasalahan yang sifatnya ringan cukup dilakukan penanganan melalui Sipandu Beradat, sehingga tidak semua permasalahan dilakukan proses hukum, bila ada permasalahan kecil yang langsung dilaporkan ke Polres nanti pihak Kepolisian juga akan melakukan mediasi bahkan menyerahkan kembali permasalahan tersebut kepada Bhabinkamtibmas untuk dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat”, imbuhnya.
“terhadap adanya pengusaha barang rongsokan yang bangunan temboknya sudah miring kemudian menempatkan barang menggunakan trotoar dan sebagian badan jalan, nanti akan ditindak lanjuti pihak Polsek Singaraja dan akan dilakukan langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya, bila perlu melibatkan unsur instansi terkait”, jelas Kabag Ops.
Diujung kegiatan Jumat Curhat, Kabag Ops bersama Kapolsek Singaraja menyerahkan puluhan sembako kepada lansia dari kelurahan Kampung Anyar. (Selamet).

