Meresahkan, Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Kelapis




Media DNN - Sumbawa Besar, NTB | Personel Polsek Sumbawa Polres Sumbawa bersama Babinsa Brangbiji bubarkan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kelapis Kelurahan Brangbiji, Minggu (07/05/23) pukul 11.00 wita.

Kegiatan pembubaran tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., dimana sebelumnya Polsek Sumbawa menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sambung ayam.

"Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi judi sabung ayam, saat tiba dilokasi, masyarakat yang melihat kedatangan petugas langsung kalang kabut melarikan diri" jelas Kapolsek.


Selain membubarkan judi sabung ayam, petugas juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti judi sabung ayam berupa 4 buah gelanggang dan 2 buah terpal.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek bersama personelnya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum apalagi judi sabung di wilayah hukum Polsek Sumbawa. (Hps / Red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali