Niat Balas Dendam Pakai Sajam, Pria Inisial TP Diamankan Polisi




Media DNN - Bitung l Pria berinisial TP (17) berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga, Karena pria tersebut diduga bakal melakukan tindakan kriminalitas yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) Jenis Pisau Penikam.

"Pria berinisial TP ini harus berurusan dengan hukum terbukti memiliki senjata tajam tak berizin.

TP. diamankan di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, pada hari Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita,"Ujar Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi Menjelaskan, Pria tersebut diamankan  Polisi bersarkan laporan Warga, yang melihat Pelaku bersama 2 (Dua) orang temannya mondar mandir di sekitar TKP," Jelas Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi 

"Warga melihat pelaku bersama 2 (Dua) orang lainnya yang diduga sudah mabuk, mondar mandir di sekitar TKP. Warga kemudian melaporkannya ke polisi," lanjutnya.

Saat tiba di TKP, polisi langsung mengamankan 3 (Tiga) remaja tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam yang diselipkan di pinggang kirinya.

"Ketiga remaja tersebut mengaku dari sebuah pesta dan ingin mencari orang yang pernah berkelahi dengan pelaku," kata Ipda Iwan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sajam dan 2 (Dua) rekannya diamankan ke Kantor Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut.

(Syarif/HMS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali