masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung l Menindaklanjuti keluhan masyarakat akan bisingnya suara knalpot motor racing atau brong, Kapolsek Aertembaga dan Kasat Lantas Polres Bitung menggelar KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan). Rabu (24/5/2023) Malam.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Novita Citra Restika S.I.K., didampingi Kapolsek Aertembaga AKP Moh. Taufiqrrohman S.Sos., mengungkapkan bahwa diamankannya 15 unit tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Kita mengambil tindakan ini selain adanya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas para pengendera knalpot racing pada malam hari, karena sepeda motor ini juga sangat tidak layak untuk digunakan,” bebernya.
“Sepeda motor tersebut, saat ini kita amankan di Mako Polres Bitung,” Sambungnya.
Dikatakan Kasat Lantas, Pihaknya akan rutin melakukan patroli untuk menindak tegas pengendara yang menggunakan motor knalpot racing.
“Kita akan rutin lakukan ini, agar di kota bitung benar bersih dari motor yang berknalpot racing,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Aertembaga AKP Moh. Taufiqrrohman Mengatakan motor tersebut nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya, namun harus dapat melengkapi surat-surat kendaraan dan bersedia menggantikan kenalpot standar.
“Kalau sudah lengkap surat dan ganti knalpot racing tersebut itu di keluarkan,”ucapnya.
Kapolsek Aertembaga berharap, masyarakat dapat mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain mengamankan SPM tersebut yang menggunakan Knalpot racing itu, Kapolsek Aertembaga bersama Kasat Lantas dan anggotanya juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik kendaraan agar tidak menggunakan kenalpot racing dan menggantinya dengan Knalpot Standar.(Syarif)
