-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tatap Muka Kapolres Jembrana Dalam Kegiatan Jumat Curhat Menyama Braya Bersama Kepala Desa Candikusuma, Bendesa Adat Cabdikusuma, Toga, dan Tomas

    Jumat, 26 Mei 2023, Mei 26, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T04:47:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Bertempat di Aula Kantor Desa Melaya, Jumat (26/5/2023) pukul 09.00 Wita, Kapolres Jembrana yang diwakili Kasat Binmas AKP Ni Made Srianti, S.H. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, yang didampingi oleh Kapolsek Melaya, Kanit Binmas Polsek Melaya, Ps. Kasi Humas Polsek Melaya, Panit 1 dan Panit 2 Binmas Polsek Melaya, serta Bhabinkamtibmas Desa Candikusuma.


    Dari perwakilan masyarakat pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polsek Melaya yang telah melaksanakan patroli siang malam ke wilayah Desa Candikusuma, dan sudah tidak ada anak-anak muda yang trek-trekan lagi di daerah Persil.

    Disampaikan juga oleh masyarakat setempat bahwa ada warga masyarakat Candikusuma yang beberapa tersangkut masalah pinjaman online, dan mengancam menyebarkan data pribadi, bagaimana tindak lanjutnya?

    Kasat Binmas AKP Ni Made Srianti, S.H. menyampaikan, sesuai Program Kapolres Jembrana Bhajra Santi, yaitu  Patroli Rahayu (Patroli Kendaraan Cahaya Biru) melaksanakan patroli di jalan utama dan pemukiman desa termasuk berdialogis dengan warga serta pengamanan kegiatan masyarakat yang untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga mencegah aksi-aksi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

    “Polri meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menjadi korban perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Laporan bisa diajukan ke kepolisian sesegera mungkin.
    Laporan akan menjadi dasar bagi polisi untuk menyelidiki kasus yang membuat warga mengalami kerugian akibat pinjol ilegal,” kata Kasat Binmas.

    Kasat Binmas juga berpesan kepada Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas tetap himbau masyarakat binaannya agar jangan mudah tergiur dengan tawaran fasilitas pinjaman yang tak masuk akal. Misalnya berupa tawaran bunga rendah ataupun persyaratan yang terlampau mudah.

    “Perusahaan ilegal biasanya juga akan meminta kepada peminjamnya untuk memberikan akses terhadap data-data kontak milik peminjam atau calon nasabah,” terang AKP Ni Made Srianti.

    (Hms Jbr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini