Tidak Kurang Dari 200 Anggota PSHT DIY Mendatangi Mapolres Bantul Untuk Menuntut Penangkapan Pelaku Penganiayaan



Media DNN - Bantul, DIY | Lebih dari 200 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) DIY mendatangi Mapolres Bantul dengan tuntutan agar polisi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ali Sutanto, seorang warga Parangtritis Kretek dan suami anggota DPRD DIY, Tustiani, yang juga merupakan anggota PSHT.

Kedatangan massa PSHT ke Mapolres Bantul ini menjadi respons dari kasus pengroyokan yang terjadi pada Sabtu (28/5) di wilayah Parangtritis Kretek. Insiden tersebut terjadi saat pentas musik yang diadakan oleh Brojomusti masih berlangsung hingga larut malam.


Warga setempat mengingatkan agar volume suara dikurangi sebelum pukul 23.00, namun peringatan tersebut disalahartikan dan berujung pada pengeroyokan. Ali, salah satu warga Parangtritis dan anggota PSHT, menjadi korban serangan tersebut. Ia mengalami luka-luka parah pada tangan dan kepala, dengan 16 jahitan pada tangan dan 9 jahitan pada kepala.

Sesepuh PSHT, Haryadi, didampingi oleh Biro Hukum PSHT DIY Bambang supriyanta, S.H., M.H yang diwakili oleh Rudi Hartono, SH C.Me, mengungkapkan bahwa kunjungan ke Mapolres Bantul ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada kepolisian dalam upaya segera menangkap pelaku penganiayaan di Parangtritis. Mereka juga memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya.


Rudi Hartono, yang akrab disapa sebagai Mas Denza, mengimbau kepada seluruh anggota PSHT untuk menjaga kondisi Bantul DIY agar tetap kondusif dan percaya pada proses penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa nama-nama pelaku sudah dikantongi oleh polisi, sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kapolres Bantul.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, SIK, menyampaikan terima kasih kepada anggota PSHT yang datang dengan tertib. Kapolres Bantul juga mengingatkan agar tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum. Ia menjanjikan upaya secepat mungkin dalam penangkapan pelaku dan menghormati kedatangan PSHT yang mengawal proses penyelesaian kasus di Parangtritis.

Kasus penganiayaan ini terus menjadi sorotan publik, dan diharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap kebenaran serta menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan.


( Bayu / denza )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali