masukkan script iklan disini
Media DNN - Bitung l Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung timur Polsek Maesa Aipda Jumli Lintuhaseng, didampingi RT 13 Noldy Oroh mendamaikan dua orang warga binaannya yang terlibat salah paham tepatnya di RT 13 Lingkungan lll Kecamatan Maesa.
Mediasi salah paham dihadiri kedua belah pihak yang bertikai beserta masing-masing keluarga, Kamis (2/6/2023).
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut, secara kekeluargaan. Perempuan bernama Noni panggilan sehari- hari yang memulai permasalahan ini, akhirnya meminta maaf kepada korban, bernama yuyun.
“Keduanya sepakat mengurus secara damai dan korban sendiri tidak menginginkan permasalahan tersebut di proses secara hukum”kata Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan tersebut pula, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat yang hadir untuk senantiasa menjaga kamtibmas dengan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada kedua belah pihak agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh,"tegasnya.(Syarif)
