Daihatsu Grand Max Pickup dengan Belasan Penumpang di Belakang Terlibat Tabrakan di Jalan Wonosari-Semanu
Menurut keterangan Iptu Darmadi Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, sebelum kejadian, kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi AB-9068-B yang dikemudikan oleh M. Ali Wefa membawa 2 penumpang di depan dan 12 penumpang di bak belakang. Mereka melaju dari arah timur/Semanu menuju arah barat/Wonosari. Saat kendaraan tersebut hendak mendahului, mereka justru bertabrakan dengan kendaraan Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh Ari Susanto (40) dengan nomor polisi AB-1671-ZK.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi AB-9068-B, M. Ali Wefa (26) yang beralamat di Dusun Tengginah Tambaan, Camplong, Sampang, Madura, mengalami luka sobek di kening. Sedangkan dua penumpang di samping pengemudi, Nariman (69) dan Gunawan (45), keduanya warga Nglipar, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Wonosari. Sedangkan 12 Penumpang lain ada yang di larikan ke RS Pelita Semanu, Rs Panti Rahayu Karangmojo dan juga RSUD Wonosari.
"Sementara pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi AB-1671-ZK, Ari Susanto (40), warga Padukuhan Kedungpoh Tengah, Kedungpoh, Nglipar, Gunungkidul, dalam kondisi sehat secara jasmani maupun rohani. Kerugian materi untuk kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)," tambah Iptu Darmadi.
( Bayu /.dumm )


Komentar
Posting Komentar