Dinas Kominfo Bersama Satpol PP Melaksanakan Surat Edaran Bupati Lanuhanbatu Terkait Jam Malam



Media DNN - Lanuhanbatu, Sumut | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu melakukan himbauan terkait pembatasan dan pengawasan jam malam anak serta melaksanakan operasi kasih sayang di warung internet ( warnet ) dan cafe yang ada di seputaran Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Rabu (31/05/2023).

Operasi kasih sayang dilakukan dengan cara memberikan arahan dan motivasi terhadap anak yang kedapatan bermain di warnet pada saat jam sekolah dan pembatasan jam malam sampai jam 22.00 wib.


Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati Labuhanbatu Nomor : 300/152/DPPPA/SE/2023 tentang pembatasan dan pengawasan jam malam bagi anak.

Kegiatan tersebut merupakan keseriusan Pemkab Labuhanbatu dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO ABH dan Perkawinan Anak Kegiatan ini dilakukan guna untuk menciptakan lingkungan bermain dan kegiatan ber internet anak yang lebih sehat dan membangun agar terwujudnya Kabupaten Layak Anak ( KLA ) di Kabupaten Labuhanbatu.(TA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali