Media DNN - Bitung l Bajak Laut berpangkat berkeliaran di perairan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, mereka diduga melakukan pemerasan kepada para pengusaha pemilik Kapal ikan.
Aroma tak sedap terkait Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan penangkapan kapal ikan yang tidak sesuai SOP sehingga membuat resah para pengusaha ikan.
Menaggapi Kejadian itu, dibenarkan oleh beberapa orang pengurus Kapal Ikan dan Ketua Aliansi Nelayan Kota Bitung, Julius Hengkengbala kepada media. Sabtu (29/07/2023).
Julius, mengatakan kurang lebih dua (2) bulan berjalan ini bajak laut berpangkat sering berkeliaran sekitar perairan selat lembeh depan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, mereka menangkap kapal ikan sudah tidak sesuai SOP sehingga membuat resah para pengusaha ikan.
"Kalau memang mau tangkap kapal ikan silahkan saja.Tetapi jika benar di nyatakan ada salahnya di lanjutkan hingga rana Pengadilan, karena itu kewenangan APH asalkan sesuai SOP. Tapi yang terjadi kasusnya cuma putus di tengah jalan dan tidak sampai ke rana hukum peradilan, "katanya.
Dia menambahkan penangkapan kapal ikan yang dilakukan oleh oknum APH diduga terjadi pembicaraan Deal and deal atau sering disebut 86. Dan dugaan dildilan atau 86 tersebut masuk ke kantong pribadi oknum APH.
"Oknum APH tersebut setelah menangkap kapal ikan disekitar perairan selat Lembeh langsung di seret, dan terjadi perbincangan 86 dengan harga bervariasi dari belasan juta sampai dengan puluhan juta, ini kan sudah pungli,"ujarnya. (SDU).
