-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Bali | Bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kab. Jembrana, Jumat (28/7/2023) pukul 09.40 Wita, Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Menyame Braya dengan Toga, Tomas dan Lembaga Masyarakat Kecamatan Mendoyo.


Turut hadir dalam kegiatan dimaksud diantaranya Kapolsek Mendoyo, Kasat Binmas Polres Jembrana yang diwakili KBO Binmas, Kanit Binmas Polsek Mendoyo, Lurah Tegalcangkring, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalcangkring, Bendesa dan perwakilan Bendesa se-Kec. Mendoyo, Kaling Kel. Tegalcangkring, para Kelian Adat Desa Tegalcangkring, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Adat Tegalcangkring, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa KKN Universitas Udayana, perwakilan Pecalang Desa Adat Tegalcangkring dan Desa Adat Taman Sari.

Kapolres Jembrana pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Jembrana.

Kapolres menyampaikan bahwa belakangan ini marak kasus TPPO agar masyarakat lebih berhati-hati dengan iming-iming yang menggiurkan bekerja keluar negeri sehingga dibutuhkan antisipasi semua lapisan masyarakat dan apabila ada indikasi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Lanjut Kapolres menyampaikan, adanya program Polisi Banjar/Polisi RW adalah merupakan program pusat dimana dengan adanya Polisi Banjar agar Polri dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta mampu membantu dan menyerap setiap permasalahan yang ada pada tingkat Banjar.

“Call Center 110 Polri adalah merupakan sarana pelaporan cepat yang akan diterima Polres dan akan terkoneksi ke tingkat Mabes,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, dari sekian banyak Desa Adat akan diberikan bantuan plang rambu-rambu yang nantinya dapat digunakan dalam pelaksanaan upacara agama dan adat, sehingga diharapkan dapat membatu petugas pecalang yang berugas.

“Adanya penipuan online melalui media sosial khususnya Hp melalui pengiriman link dalam bentuk undangan pernikahan, link tilang dan sebagainya sehingga para pelaku akan mudah menyadap data pribadi dan mengakses no TLP pemilik untuk digunakan dalam hal-hal negatif seperti penipuan sehingga akan dapat merugikan pengguna media sosial,” jelas Kapolres.

Kemudian Kapolres Jembrana menyerahkan plang Upacara Keagamaan kepada Bendesa Adat. ( Red.sw ).


Click to comment