Media DNN - Bitung l Dalam kebijakan disiplin tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Kota Bitung, Bastian Langingi, S.Pd., mewajibkan murid untuk masuk sekolah pukul 07.15 pagi dan guru 07. 30 Wita, waktu setempat. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja murid serta guru.
Bastian Menjelaskan, Pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai Indonesia yang adil dan makmur. Siswa sebagai sumber daya manusia masa depan bangsa perlu disiapkan untuk menjawab harapan-harapan tersebut.
"Tanpa adanya peraturan, tidak hanya siswa, tetapi guru juga dapat menampakkan perilaku yang tidak sejalan dengan norma-norma pendidikan dan pembelajaran. Karenanya disiplin sangat perlu dalam proses belajar mengajar, karena disiplin dapat membantu kegiatan belajar, dapat menimbulkan rasa senang untuk belajar dan meningkatkan hubungan sosial. Sekolah dapat membuat kebijakan tertentu dalam bentuk aturan. Salah satunya tata tertib sekolah, di mana siswa mempedomani tata tertib sekolah itu dalam rangka keberhasilan proses belajar mengajar, dan membentuk karakteristik siswa agar disiplin dan bertanggung jawab,"ucapnya.
Lanjut, Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh dalam melakukan pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya atau dengan kata lain suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam melaksanakan tanggung jawab sudah seharusnya dilakukan. Disiplin sebagai kepatuhan dan ketaatan yang muncul karena adanya kesadaran dan dorongan dari dalam diri sendiri. Tata tertib berarti seperangkat peraturan yang berlaku untuk menciptakan kondisi yang tertib dan teratur. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolahnya itu bisa disebut dengan disiplin siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib dan berbagai ketentuan lainnya yang bertujuan mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah.
"Dengan diterapankannya tata tertib merupakan langkah strategis yang mesti diambil oleh pihak sekolah sebagai panduan warga sekolah dalam berperilaku di lingkungan sekolah, karena berkaitan dengan berbagai aspek perkembangan peserta didik, seperti minat belajar, prestasi, dan kemampuan bermasyarakat,"tutup Kepsek Bastian Langingi.(Andi)
