masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Bertempat di Command Center Polres Jembrana, Kamis (10/8/2023) pukul 09.20 Wita, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Acara Penyerahan KPPN Singaraja Awards Semester I tahun 2023 serta penyerahan penggunaan Digital Payment Marketplace dan KKP melalui zoom.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bamin Si Keu Polres Jembrana Ipda I Kade Yassa, Kasi Keu Polres Jembrana Aiptu I Gede Artawan, dengan jumlah keseluruhan yang hadir sebanyak 5 orang.
Kepala Kantor KPPN Singaraja Ketut Arya Udayana pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih sudah dapat hadir dalam forum pada pagi hari ini, kami tekankan semoga tetap berlanjut pada kegiatan selanjutnya.
Ketut Arya Udayana menyampaikan, ini menjadi kegiatan rutin setiap semesternya, pada lingkup secara Kuntitas dan Kualitas KPPN Singaraja terbantu akan kegiatan ini untuk menyukseskan setiap kegiatan-kegiatan yang telah dibuat.
KKPN Singaraja telah melakukan penggunaan Payment Marketplace dan semoga kedepanya dalam penggunaanya disetiap Satker dapat lebih mudah dalam pelaksanaan DIPA.
Kepala Kantor KPPN Singaraja Ketut Arya Udayana mengatakan IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Narasumber Teguh Dwi Haryanto juga menyampaikan IKPA merupakan alat penilaian kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L atas pelaksanaan DIPA penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dilakukan secara periodik dengan memperhatikan aspek evaluasi dan perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan di bidang pelaksanaan anggaran.
Lanjutnya, langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2023 Surat Menteri Keuangan Nomor S-1047/MK.05/2022 tanggal 14 Desember 2022, dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan mendukung pemulihan ekonomi.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPD Hal III DIPA : a). Memperhitungkan sisa pagu anggaran per jenis belanja, blokir, rencana kegiatan, belanja kontraktual, dan rencana pencairan dana sampai dengan akhir TA, b). Jadikan RPD Halaman III DIPA sebagai pagu bulanan, menjaga akurasi dan konsistensi realisasi anggaran dengan RPD Hal III DIPA dengan batas toleransi deviasi tidak lebih dari 5%, c). Memperhitungkan sisa anggaran yang diproyeksikan tidak akan diserap dan/atau blokir sampai dengan akhir tahun sebagai RPD pada bulan Desember, d). Satuan kerja agar menjadikan pemutakhiran RPD Hal III DIPA sebagai bagian dari pengajuan usulan Revisi DIPA secara terpusat oleh Eselon I K/L terkait, sehingga pemutakhiran RPD Hal III DIPA tidak perlu dilakukan kembali pada level Satker.
Untuk RPD Hal III DIPA mencakup RPD untuk semua Sumber Dana, Basis kinerja atas konsistensi realisasi dinilai berdasarkan per Jenis Belanja, Urutan RPD dari Januari-Desember perlu disusun berdasarkan urutan eksekusi anggaran paling optimis, Pemutakhiran RPD triwulanan dimaksudkan untuk menjaga konsistensi dalam jangka pendek (triwulanan), RPD Halaman III dapat diperlakukan sebagai plafon anggaran yang bisa dicairkan setiap bulan.
Pengumuman Pemenangan KPPN Singaraja Awards Semester I tahun 2023 Best Performance Kategori PAGU Besar sebagai Juara I : Polres Jembrana, Juara II : Universitas Pendidikan Ganesha, dan Juara III : SPN Polda Bali
(Hms Jbr)