masukkan script iklan disini
Media DNN - Pemalang, Jateng | Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Ibu Fanny Widyastuti, S.H.. M.H. Ikut menghadiri dalam acara pemberian remisi umum kepada sebanyak 160 narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang pada puncak acara HUT RI ke 78.
"Remisi Umum I berjumlah 158 orang, Remisi Umum II langsung bebas sebanyak 2 orang, yang langsung di sampaikan oleh Bapak Sumaryo selaku Kepala Rutan Pemalang, di saat membacakan penyerahan remisi.
"Remisi di berikan sebagai bentuk bentuk penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
Dengan penilaian rincian besarannya 1 bulan 61orang, 2 bulan 29 orang, 3.bulan 45 orang, 4 bulan 18 orang, 5 bulan 5 orang," jelasnya.
Pemberian Remisi Umum (RU) pada Tahun 2023 di usulkan berdasar atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Surat Keputusan (SK) di serahkan oleh Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T, keada empat perwakilan narapidana. Lebih lanjut, Kepala Rutan Pemalang menyampaikan penghargaan setinggi- tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang, jajaran Forkopinda dan instansi lainnya yang telah membantu dan menjalin kerjasamanya baik dalam pelaksanaan berbagai program pembinaan dan keamanan bagi Warga Binaan di Rutan Pemalang.
"Tentunya kami terus berharap kepada pemerintah Kabupaten Pemalang, organisasi masyarakat di wilayah dan Instansi vertikal di Wilayah Kabupaten Pemalang bekerjasama terus menerus untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan kepada warga binaan lewat pembinaan kepribadian dan kemandirian,"pungkas Ka.Rutan. ( Jacko ).