masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Penertiban terhadap keberadaan penduduk pendatang oleh Tim Yustisi kembali dilakukan di Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Tim Yustisi yang terdiri dari Aparatur Desa Pengeragoan, Babinsa Pongeragoan, Koramil 1617-04/Pekutatan dan Satpol PP Desa Pengeragoan mendatangi tempat tempat mereka bekerja guna melakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi penduduk pendatang, Rabu (09/08/2023).
Dikesempatan tersebut, Babinsa Pengeragoan Koramil 1617-04/Pekutatan, Kopka Kadek Ardana mengatakan inspeksi mendadak terhadap keberadaan penduduk pendatang yang berasal dari luar Desa Pengeragoan dilakukan dengan tujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di Desa Pengeragoan saat ini, demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap keberadaan penduduk pendatang guna mempermudah pemantauan dan pengawasan setiap aktivitas yang mereka lakukan sehingga mempermudah dalam pengendalian, dan untuk sementara jumlah Penduduk Pendatang di wilayah Desa Pengeragoan sebanyak 33 orang dan tidak ditemukan Pelanggaran Kependudukan," Ucapnya
Dikatakan Kopka Kadek Ardana, kegiatan pemeriksaan keberadaan penduduk pendatang diwilayahnya secara rutin dilakukan. Dikesempatan tersebut dirinya juga menghimbau kepada penduduk pendatang agar mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan bersama sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Pendim Jbr/Red).