-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Gb. Ilustrasi.

Media DNN - Jawa Timur | Sejumlah wali murid diresahkan oleh modus Jariyah yang dilakukan oleh Sekolah SMAN I KEDIRI dan SMAN I PUNCU yang notabene Sekolah Negeri yang ada di Wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Pungutan uang dengan modus Jariyah yang dipatok 100 rb sampai 150 rb per-Siswa dan Siswi, wajib dibayar setiap Bulan terjadi di SMAN I Kediri Jawa Timur. Lain hal nya dengan SMAN I PUNCU yang mana Masing - masing Siswa dan Siswi dengan modus yang sama diwajibkan per-wali Murid membayar uang Jariyah sebesar 2 Juta.

Dan pada saat ditemui oleh awak media diruang tamu Sekolah SMAN I Kediri pada Selasa (19/9/2023), yang mana Waka Humas SMAN I Kediri, Ibu Deni" mengatakan bahwa, Pungutan uang tersebut merupakan bentuk Jariyah dan itu bukan urusan sekolah melainkan urusan Komite sekolah SMAN I Kediri," ucapannya.

Dan pada saat disinggung terkait perencanaan awal sehingga muncul ide Jariyah apakah pihak Komite tidak ada koordinasi sebelaumnya dengan kepala sekolah SMAN I Kediri, ia mengatakan bahwa sebelum rencana punguntan Jariyah ditingkatkan ke hal yang serius. Sebelumnya pihak Komite sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Sekolah, dan selanjutnya pihak komite mengundang para wali murid untuk menyampaikan rencana akan diadakan tarikan uang dalam bentuk Jariyah sebesar 100 rb sampai dengan 150 rb per-Murid.

"Pungutan Jariyah tersebut seikhlasnya, tergantung kemampuan wali murid dan juga bisa diangsur," kata Ibu Deni.

Namun sebagai mana yang diketahui bahwa, Komite sekolah telah mengeluarkan kartu tanda bukti untuk pembayaran Jariyah perbulan, dan jika dilihat dari jumlah kolom yang ada di kartu pembayaran Jariyah tesebut, menandakan bahwa pembayaran merupakan bentuk wajib dilunasi selayaknya membayara SPP tanpa boleh nunggak.

Hal serupa juga dilakukan oleh SMAN I PUNCU Kediri Jawa Timur, yang mana SMAN I Puncu dengan Modus Jariyah melakukan pungutan terhadap para wali murid sebesar 2 juta rupiah dan bentuknya terkesan wajib.

Dan pungutan 2 Juta Rupiah ini diperkuat oleh pengakuan Waka Humas dan Kabag TU SMAN I Puncu saat ditemui oleh awak media diruang tamu Sekolah SMAN I Puncu pada Rabu, (20/9/2023) Siang.

Lebih lanjut Kabag TU didampingi Waka Humas SMAN I Puncu mengatakan bahwa, pungutan tersebut bukan dari pihak sekolah SMAN I Puncu, yang melakukan pungutan Jariyah tersebut pihak Komite Sekolah SMAN I Puncu, " terangnya.

Dan pada saat disinggung apakah pihak Komite sebelum meningkatkan ke jenjang yang lebih serius terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Kabag TU SMAN I PUNCU mengatakan, sebelumnya memang berkoordinasi dengan Kepala Sekolah SMAN I PUNCU namun urusan selanjutnya kami tidak tau silahkan saja ditanya kepada Komite Sekolah, dan keterangan ini senada dengan yang disampaikan juga oleh Waka Humas SMAN I Puncu kepada awak media.

"Pihak sekolah tidak tau urusan Jariyah , itu urusan Komite dan pungutan Jariyah muncul itu merupakan hasil kesepakatan melalui rapat pihak Komite dan para wali murid, dan Jariyah tersebut tidak dipatok harus 2 juta, melainkan seikhlasnya. Jika ada wali murid yang tidak mampu membayar maka kami arahkan agar minta surat keterangan dari kepala desa setempat," kata Waka Humas SMAN I Puncu.

Namun pada saat ditanya oleh awak media apakah tidak ada dana dari pemerintah daerah ataupun pemerintah provinsi Jawa Timur untuk pengadaan ATK, Rehap Gedung Sekolah , dan keperluan lainnya yang di butuhkan oleh sekolah SMAN I PUNCU. Kabag TU SMAN I PUNCU mengatakan tidak ada bahkan pihak sekolah sudah lama mengirim proposal ke pemerintah yang memiliki wewenang terhadap kemajuan pendidikan di sekolah SMAN I PUNCU namun sampai saat ini tidak terealisasi, sehingga satu satu jalan Komite Sekolah melalui hasil rapat musyawarah dengan para wali murid mengadakan pungutan Jariyah," kata Kabag TU.

Secara terpisah, dengan munculnya Jariyah yang di patok 2 juta rupiah per Murid, yang mana sejumlah wali murid yang engan disebut namanya merasa kawatir akan nasip putra putrinya yang bersekolah di SMAN I Puncu. Dirinya kawatir anak - anak mereka dikenakan sangsi dari sekolah apabila tidak mampu membayarnya. Sementara nominal 2 juta yang disebut Jariyah tersebut tidak semua wali murid menyetujuinya, dan itu dianggap keputusan sepihak dari komite sekolah oleh beberapa wali murid, apalagi setiap murid membayar Jariyah tersebut tidak mendapat kwitansi sebagai tanda bukti bahwa dirinya sudah membayar. (Tim).

Click to comment