• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Advokat LISAN Desak Majelis Kehormatan MK Juga Proses Laporan Pelanggaran Etik Sadli Isra.

    Selasa, 24 Oktober 2023, Oktober 24, 2023 WIB Last Updated 2023-10-24T10:27:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jakarta | Ketua Umum Relawan Lingkar Nusantara (LISAN), Hendarsam Marantoko, SH, MH menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap adil dalam laporan etik kepada Ketua MK Anwar Usman dan Anggota MK Sadli Isra. 

    Hal ini diketahui buntut dari Putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres, kemudian Anwar Usman dilaporkan oleh beberapa pihak ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, (18/10/2023).

    Kemudian, bahwa selang sehari setelahnya, (19/10/2023) Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) melaporkan Saldi Isra ke Dewan Etik MK, terkait dengan dugaan pelanggaran etik dalam putusan MK yang sama yaitu perkara tentang batas usia capres-cawapres.


    "Ironisnya, untuk perkara terhadap Anwar Usman MK bergerak dengan sangat cepat dan tanggap dengan membentuk Majelis Kehormatan MK tepat 5 hari setelah Laporan tersebut masuk," kata Hendarsam dalam rilis media, (24/10/2023) di Jakarta.

    Menurutnya, pihaknya mempertanyakan sikap MK yang belum juga menindaklanjuti Laporan Advokat LISAN terhadap Saldi Isra. Padahal kata pengacara muda ini, diketahui laporan Advokat LISAN hanya berjarak 1 hari saja.

    "Oleh karena itu kami menuntut MK untuk bersikap fair dan adil dalam memproses setiap Laporan yang masuk ke MK, yang mana salah satu objek laporannya adalah sama," tuntut Hendarsam. (red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini