masukkan script iklan disini
Media DNN - Jawa Tengah | Proyek pekerjaan yang di laksanakan Pemerintah Kota Salatiga lewat Dinas Pekerjaan Umum, sangat menjadi perhatian khusus masyarakat dan berbagai kelembagaan yang ada di Kota Salatiga.
Dalam pelaksanaann pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun 2023 dengan Nomor-Kontrak 02/PA/drain RW01 kutdul/2023 Tanggal 01 September 2023, Nomor-Tanggal SPMK 03/PPK/ drain RW01 kutdul/2023 Tanggal 04 September 2023, dengan nilai Kontrak Rp. 180.103.000,- (Seratus delapan puluh juta seratus tiga ribu rupiah), Penyedia Jasa CV. SARANA KARYA, nampak adanya kejanggalan dalam pekerjaannya.
Dalam dialog interaktif awak media detiknusantaranews dengan tokoh kelembagaan Kota Salatiga Joko Tirtono,SH pada (16-10-2023) , sebagai Ketua LCKI ( Lembaga Cegah Kejahatan Indonenesia ), dan biasa di sapa Jack Lawyer sebagai nara sumber temuan, dirinya menyampaikan " bahwasanya sangat memprihatinkan pekerjaan ini uang rakyat kok di buat seenaknya dalam pekerjaan, semakin tidak jelas dalam pekerjaannya dan bukan jumlah sedikit lho mas, "tegasnya.
Dan saat dikonfirmasi, yang mana pihak ke tiga berinisial N selaku pelaksana dari CV.SARANA KARYA ia mengatakan bahwa, pekerjaan ini sudah banyak potongan (gorokan) baik dari instansi maupun pengawas," tegasnya.
Namun untuk besaran jumlahnya dirinya tidak berani menyebutkan, dalam hal ini Jack Lawyer selaku Ketua LCKI sebenarnya senang dengan adanya pembangunan di Kampungnya. Namun mirisnya, Ucap Jack, tentang alokasi dana sebesar 180 juta itu," pungksanya.
Memang dalam pagu anggaran sudah nampak adanya titik kejanggalan dalam penelusuran awak media, dimana adanya tertera dan tertulis (DID) kok diambilkan dari APBD. Bukannya DID (Dana Insentif Daerah) sudah diatur tata perundangannya sendiri di luar APBD.
Sampai berita ini di publikasikan, dari pihak Dinas PUPR Kota Salatiga dan penyedia jasa CV.SARANA KARYA tidak dapat di konfirmasi. (Jacko).