masukkan script iklan disini
Media DNN - Gunungkidul, DIY | Sebagai bentuk apresiasi kepada pembayar wajib pajak yang menjalankan kewajibannya dengan tepat waktu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan yang gemilang dalam sebuah acara megah yang diadakan di Ballroom Amarta, Hotel Shantika, pada Senin, 31 Oktober 2023.
Kepala BKAD, Putro Sapto Wahyono, menjelaskan betapa pentingnya upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Gunungkidul. Hal ini dapat dicapai melalui optimalisasi pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah. Dalam rangka mendukung tujuan ini, penghargaan diberikan kepada para pelaku usaha yang berkontribusi dalam pembayaran pajak.
"Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada para pelaku usaha, tetapi juga kepada Kapanewon dan Kalurahan yang telah lunas PBB-P2. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak dan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah yang akan digunakan dalam pembangunan Gunungkidul," ungkap Putro.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan selamat, terima kasih, dan apresiasi tinggi kepada 18 wajib pajak yang terdiri dari hotel, restoran, MBLB, reklame, parkir, hiburan, yang pada tahun 2022 telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik. Mereka menjadi pembayar pajak terbesar pertama, kedua, dan ketiga pada masing-masing jenis pajak. Selain itu, 4 Kapanewon dan 53 Kalurahan telah lunas PBB-P2.
Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, dalam kesempatan tersebut secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para penerima. Dia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi mereka dalam menjalankan kewajiban pajak.
"Proyeksi Pendapatan Asli Daerah tahun 2023 sekitar 272 miliar rupiah, yang berasal dari pajak-pajak baik di jajaran maupun tempat kerja mereka. Saya mendapat laporan bahwa pajak restoran menjadi tantangan tersendiri," kata Bupati.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati menegaskan bahwa diperlukan upaya penyadaran dan edukasi kepada masyarakat, seperti yang telah dilakukan oleh BKAD.
"Meskipun ada mesin pencetak struk pajak, terkadang aplikasi tersebut tidak digunakan. Oleh karena itu, BKAD bertugas untuk terus mensosialisasikan dan menyampaikan informasi bahwa pajak sebesar 10% tidak berasal dari restoran," tambahnya.
Mewakili masyarakat Gunungkidul, Bupati juga mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusi para penerima penghargaan, sambil berharap bahwa prestasi yang telah diraih dapat diteruskan pada tahun-tahun berikutnya.
Kegiatan penghargaan ini dihadiri oleh para pelaku usaha yang meraih penghargaan, Panewu (Kepala Kapanewon), dan Lurah (Kepala Kalurahan) yang juga menerima penghargaan. Selain itu, acara ini dihiasi dengan pengundian hadiah kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak dengan tepat waktu, menambah semarak perayaan prestasi pajak di Gunungkidul.
( Ctr Bayu )