masukkan script iklan disini
Media DNN - Gunungkidul, DIY | Dalam suasana penuh semangat, Komunitas Pemuda Bangkit Kabupaten Gunungkidul telah mengumumkan dukungan mendalam mereka terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri sebagai calon Wakil Presiden pada pemilihan 2024. Keputusan ini datang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Maulana Salfa, Ketua Komunitas Pemuda Bangkit Gunungkidul, berbicara dengan keyakinan. Ia menyatakan, "Kami masih tetap optimis dan siap mendukung Gibran sebagai cawapres 2024, karena ini merupakan kesempatan emas bagi kami kaum muda."
MK memutuskan bahwa seseorang yang belum mencapai usia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asalkan mereka memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau dalam jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Salfa menekankan, "Meski masih muda, namun Mas Gibran memiliki pengalaman sebagai kepala daerah sesuai yang diatur oleh Mahkamah. Dan kami yakin beliau akan menjadi perwakilan yang strategis, untuk pemuda yang berkemajuan serta kritis terhadap sosial kemasyarakatan yang ada."
Dukungan ini semakin mengukuhkan Gibran sebagai figur yang berpotensi dalam pemilihan presiden mendatang dan menyoroti semangat pemuda yang ingin berkontribusi dalam perubahan positif bagi negara.
( Ctr Bayu )