masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Penertiban terhadap keberadaan warga penduduk pendatang oleh Tim Yustisi kembali dilakukan di Banjar Dauh Pangkung Jangu, Desa Pohsanten Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tim Yustisi yang terdiri dari Aparatur Desa Pohsanten, Babinsa Pohsanten, Koramil 1617-02/Mendoyo, Babinkamtibmas dan Satpol PP Desa Pohsanten mendatangi tempat tinggal dan tempat mereka bekerja guna melakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi penduduk pendatang, Kamis (26/10/2023).
Dikesempatan tersebut, Babinsa Pohsanten Koramil 1617-02/Mendoyo, Kopka Andi Sepriadi mengatakan inspeksi mendadak terhadap keberadaan warga penduduk pendatang yang berasal dari luar Desa Pohsanten dilakukan dengan tujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di Desa Pohsanten saat ini, demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap keberadaan penduduk pendatang guna mempermudah pemantauan dan pengawasan setiap aktivitas yang mereka lakukan sehingga mempermudah dalam pengendalian, dan dalam kegiatan penertiban warga pendatang baru di Banjar Dauh Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, tidak ditemukan adanya warga pendatang yang belum melaporkan diri ke kantor Desa, kami menghimbau kepada warga yang memiliki kos - kosan atau rumah yang dikontrakan, apabila ada pendatang yang mau menempati kost atau rumah yang dikontrakan agar melaporkan diri kepada Kelian dan selanjutnya membuatkan kartu penduduk non formal di Kantor Desa," Ucap Kopka Andi.
Dikatakan Kopka Andi Sepriadi, kegiatan pemeriksaan keberadaan penduduk pendatang diwilayahnya secara rutin dilakukan. Dikesempatan tersebut dirinya juga menghimbau kepada penduduk pendatang agar mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan bersama sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Pendim Jbr/Red).