masukkan script iklan disini
Ali Agung, ketua deklarasi, memaparkan, "Sangat memotivasi saya untuk membentuk relawan Merah Putih dan generasi milenial. Tujuan saya adalah bagaimana indahnya Gunungkidul memiliki DPD RI sendiri. Sejak zaman merdeka sampai sekarang, kita belum pernah merasakan punya DPD RI yang asli untuk mewakili anak-anak Gunungkidul."
Dalam pandangannya, Ali Agung menggarisbawahi pentingnya memiliki DPD RI yang mewakili kabupaten, karena hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor kesehatan, pertanian, dan bidang lainnya. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa H. Tugiman, seorang ahli hukum tata negara, adalah sosok yang mampu mewakili Gunungkidul di DPD RI.
Deklarasi ini bukan hanya retorika, melainkan sebuah langkah konkret. Relawan Merah Putih Gunungkidul telah terbentuk sejak 2019 dan tersebar di 18 kecamatan dengan total 144 kelurahan. Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk orang-orang yang biasa berada di jalanan atau terlibat dalam berbagai sektor seperti makelar tanah, kayu, dan mobil.
Relawan ini siap bergerak untuk menggalang dukungan, mengedukasi masyarakat, dan merangsang kebanggaan warga Gunungkidul akan potensi daerah mereka. Melalui kegiatan ini, mereka berharap dapat mengambil peran aktif dalam mendukung pencalonan H. Tugiman sebagai perwakilan DPD RI yang sesungguhnya, membawa Gunungkidul ke tingkat yang lebih baik.
( Ctr Bayu )