Media DNN - Jawa Tengah | Sejumlah awak media di buat geram oleh peristiwa tindak kekerasan, yang menimpa seorang wartawan dari media Online Matalensanews.com
Tindak kekerasan yang menimpa wartawan bernama Guntur Sri Hartono ini diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.
Perlu diketahui bahwa, peristiwa ini terjadi di sebuah warung yang berlokasi di kawasan proyek Rumah Sakit Paru Arya Wirawan (RSPAW) Salatiga pada hari Jumat (10/11/2023) sekira pukul 19.42 wib.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Mohtar, SH., dari Lembaga Bantuan Hukum Baroometer selaku kuasa hukum korban ia mengatakan bahwa akibat kejadian ini sehingga korban harus di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga.
Lebih lanjut Mohtar mengatakan, seusai korban mendapat perawatan medis di IGD lalu korban menjalani rawat inap di RSUD Salatiga. Dari keterangannya dikatakan bahwa, korban saat ini mengalami pusing pada kepala, merasa mual dan mengalami gangguan pada mata korban sehingga pandangan mata korban terasa buram.
Menurutnya, pasca kejadian tersebut dimana korban sempat melaporkan kejadian yang menimpanya ke Detasemen Polisi Militer IV/3 Salatiga.
"Awalnya kondisi korban masih baik baik saja. Namun usai melapor ke Denpom korban pucat dan lemas. Karena kondisinya semakin memburuk lalu kita bawa ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan perawatan,"terang Mohtar.
Dari keterangan korban, ucap Mohtar, peristiwa itu berawal dari sebuah pemberitaan terkait dugaan maraknya peredaran BBM bersubsidi jenis solar ilegal di Salatiga. Namun entah apa yang menjadi alasan oknum anggota TNI berinisial ZN mendatangi korban.
"ZN dengan ditemani AM yang diketahui seorang anggota LSM mendatangi korban. Sempat terjadi cecok yang berlanjut peristiwa pemukulan disertai pengancaman. ZN memaksa korban untuk menghapus berita,"jelas Mohtar.
Dan Mohtar berharap, pelaku selain dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan juga dapat dijerat Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dan kasus ini harus di proses sampai tuntas," tandasnya. (Netty / Red).
