• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Haris Pranatha, Kabiro Bekasi Mengucapkan Terima Kasih Atas Rekomendasi UMK Oleh PJ Bupati dan Wali Kota Bekasi.

    Jumat, 24 November 2023, November 24, 2023 WIB Last Updated 2023-11-24T04:59:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jawa Barat | Bekasi  24 November 2023, Kepala Biro Reporter Bekasi, Haris Pranatha, mengucapkan terima kasih atas usulan rekomendasi Dr. H. Dani Ramdan M.T (Pj Bupati Bekasi) dan R. Gani Muhamad S.H.,M.A.P (Pj Wali Kota Bekasi) mengenai kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Kota Bekasi. Haris Pranatha juga dikenal sebagai anggota di Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

    Rekomendasi ini menjadi sentimen positif bagi masyarakat Bekasi dan para pekerja, karena kenaikan UMK dan upah minimum dianggap sebagai langkah yang penting dalam memperbaiki kondisi kesejahteraan buruh di daerah tersebut.




    Usulan rekomendasi dari Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi menunjukkan perhatian dan komitmen mereka dalam meningkatkan standar hidup para pekerja di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi setempat dan menciptakan keadilan sosial di dalamnya.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagai Hubungan Masyarakat (Kontrol Sosial), di Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Haris Pranatha bertekad untuk terus mendukung upaya-upaya dan keputusan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Sebagai anggota BPPH, Haris Pranatha menjalankan peran penting dalam memberikan edukasi pembelaan hukum kepada buruh serta memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik.



    Haris Pranatha menyampaikan harapannya bahwa rekomendasi kenaikan UMK dan upah minimum ini akan segera diresmikan dan diimplementasikan secara efektif. Ia berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kehidupan pekerja di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

    Dalam mengakhiri pernyataannya, Haris Pranatha kembali mengucapkan terima kasih kepada Dr. H. Dani Ramdan M.T (Bupati Bekasi) dan R. Gani Muhamad S.H.,M.A.P (Wali Kota Bekasi) atas usulan rekomendasi tersebut, demi kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja di Bekasi. Tim Redaksi ( kabul)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini