Penandatanganan kerjasama ini, yang berlangsung di Ruang Rapat Handayani pada Selasa (14/11/2023), melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto, dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Sekda Kabupaten Gunungkidul serta sejumlah pejabat Kemenkumham DIY turut menyaksikan acara tersebut.
Agung Rektono Seto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, menjelaskan bahwa kerjasama ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian Koperasi UKM Naker, Dinas Kesehatan, dan Kesbangpol. Tujuannya adalah memberikan pelayanan dan ketrampilan kepada narapidana agar mereka memiliki kemandirian saat kembali ke masyarakat.
"Pembinaan akan dilakukan di beberapa lembaga pemasyarakatan, dan sebelum pelatihan, akan dilakukan assessment untuk memastikan keamanan proses pelatihan," tegas Agung.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyambut baik langkah ini sebagai upaya konkret dalam membangun kepercayaan sosial masyarakat terhadap mantan narapidana. Beliau meminta agar OPD yang terlibat serius mengawal reintegrasi di wilayah Gunungkidul.
"Hadirnya pendampingan dan penguatan ini sangat penting, sehingga saudara-saudara kita yang akan kembali ke masyarakat memiliki bekal untuk bermasyarakat dan mencari nafkah untuk keluarga," papar Bupati Sunaryanta.
Acara tersebut juga dihadiri oleh kepala lembaga pemasyarakatan dan balai penyimpanan benda sitaan negara, menunjukkan dukungan bersama dalam menciptakan reintegrasi sosial yang sukses bagi mantan narapidana.
( Ctr Bayu )


