masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Sejumlah warga masyarakat Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron dihebohkan oleh adanya kobaran api yang melalap sebuah bangunan gudang restoran yang berukuran 6x4 meter.
Peristiwa ini terjadi di restoran Ranggon Sunset, Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Kec/Kab. Buleleng - Bali. Senin, (27/11/2023) sekira pukul 02.30 wita (dini hari).
Hal ini disampaikan melalui laporan tertulisnya oleh Unit Reskrim ke Polres Buleleng Bali, dimana saat itu ada warga yang melaporkan kejadian tersebut dan selanjutnya petugas mendatangi TKP.
Dari keterangan ke Tiga saksi yang merupakan warga setempat bernama Dewa Nyoman Mataram, Laki - laki (56) tahun, dan Jro Ketut Widiasih (Laki-laki) (48) tahun, serta Dewa Putu Agus Saputra Laki - laki (32) tahun, yang ketiganya merupakan warga Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Kec/Kab. Buleleng - Bali mengatakan, saat kejadian Jro Ketut Widiasih (saksi II) menelpon pemilik bangunan restoran yang terbakar bernama Desak Nyoma Sumartini (47) tahun, memberitahukan bahwa dapur restorannya telah mengalami kebakaran.
Dengan adanya informasi tersebut, lalu Desak Nyoman Sumartini langsung bergegas melihat dapur restorannya yang sudah terbakar.
Kemudian Dewa Putu Agus Saputra (saksi III) menelpon piket Damkar untuk menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran, dan dengan bantuan 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Buleleng sekitar Pukul 04.00 Wita api baru bisa dipadamkan." tuturnya.
Perlu diketahui, restoran berukuran 6x4 meter yang terbakar tersebut milik pasangan suami istri bernama Dewa Ketut Suardipa (53) tahun (suami), dan Istri bernama Desak Nyoman Sumartini (47) tahun Alamat Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron Kec/Kab. Buleleng - Bali.
Adapun yang terbakar dalam kejadian ini yaitu, sebuah bangunan gudang restoran yang berukuran 6x4 meter dengan atap seng, lantai keramik dan berdinding tembok serta barang-barang perlengkapan catering berupa 1 (satu) buah Kulkas, 1 (satu) buah Frezzer, alat - alat makan restoran berupa piring dan gelas, serta 1 (satu) unit Mobil Box Suzuki Carry DK 8155 UF dan dalam kejadian ini diperkirakan korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Bersyukur dalam kejadian ini tidak sampai menelan korban jiwa," terang Humas Polres Buleleng.
Sementara, samberi pihak Kepolisian Polres Buleleng kini tengah mengamankan TKP juga melakukan penyelidikan atas terjadinya kebakaran tersebut," pungkasnya. (Slmt).