• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Pemkab Pasuruan Serahkan BLT Kepada 6851 Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau

    Sabtu, 04 November 2023, November 04, 2023 WIB Last Updated 2023-11-04T11:31:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jatim | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan Pada tahun 2023 ini memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).kepada 6851 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang diserahkan secara simbolis oleh PJ Bupati Pasuruan, di Hotel Horison, Kota Batu, Jumat (03/11/2023) sore.

    Pj Bupati Andriyanto menegaskan, BLT bagi para buruh pabrik rokok maupun petani tembakau menjadi salah satu cara pengendalian inflasi daerah.  Oleh karenanya, DBHCHT dalam bentuk BLT sangat tepat. Sebab langsung diterima dan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan ekonomi para buruh pabrik dan petani tembakau. Termasuk yang terkena imbas PHK. Andri memastikan bahwa dalam penditribusiannya tidak ada potongan sepeserpun oleh pemerintah. 

    "Dalam pendistribusian ini, supaya masyarakat mengambil dan menikmati sendiri bantuan tersebut. Ini hasil keringat mereka dan kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan," tegasnya. 

    Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan, dari 6851 penerima terdiri dari 6222 buruh dari 16 pabrik rokok dan 619 buruh tani tembakau dari 17 kelompok di Kabupaten Pasuruan. Setiap penerima mendapatkan alokasi bantuan per bulan sebesar Rp 300 ribu, namun yang diberikan kepada para penerima langsung 6 bulan sekaligus, sehingga  per orang menerima Rp 1,8 juta. 

    Kata Suwito, apabila dikalkulasi, anggaran yang dikeluarkan untuk BLT bagi para buruh pabrik rokok dan petani tembakau ini mencapai Rp 12,64 milyar yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pasuruan tahun 2023.

    "Karena tahun ini kami menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 12,64 Milyar. Dan seluruhnya untuk BLT buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Pasuruan," jelasnya. (Asep)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini