-->

Type something and hit enter


By On
advertise here

kolase photo, Proyek pengerjaan Paving blok Jl. Musholah Alhakim.


Media DNN - Tangerang | Pengerjaan paving blok di jalan utama musholah Al Hakim dinilai semerawut dan lambat, warga setempat mengatakan mandor dan pekerja tidak memahami petunjuk teknis (Juknis). Pada pelaksanaannya, pembangunan terbilang lambat, diketahui perencanaan jauh sebelum lebaran tahun 2023 dan baru di kerjakan bulan oktober.

Berdasarkan keterangan ketua Rukun Tetangga (RT) 06/08, petugas dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten. Tangerang yang didampingi Kepala desa Cikasungka sebelumnya meninjau lokasi sekaligus melaksanakan pengukuran jalan yang akan dibangun.

"Enam bulan yang lalu atau sebelum lebaran, ada orang dari dinas Perkim bersama Kepala desa mendatangi lokasi ini, katanya ingin tinjau lokasi dan ukur jalan, lalu kepala desa mengatakan akan dibangun jalan paving blok setelah lebaran ", Terang Joko ketua RT 06/08 Desa Cikasungka Solear.

Lanjut pengurus lingkungan tersebut mengatakan petugas perkim hanya memberitahu akan dimulai pengerjaan paving blok, dan nanti akan ada mandor yang akan mengawasi proyek itu.

"Saya pikir kata Kades habis lebaran akan benar dibangun, namun sampai setelah habis lebaran tidak kunjung dibangun juga, kemudian setelah kurang lebih 6 (enam) bulan berjalan, Petugas perkim yang bernama Bambang kerumah saya dan memberi info bahwa pengerjaan paving blok akan dikerjakan pada senin 13 November 2023, dilanjutkan mandor juga hanya mengatakan akan mulai kerja hari senin ", Imbuhnya.


Sesuai judul pengerjaan jalan utama Musholah Al Hakim, yang berlokasi di perumahan Taman Adiyasa Blok G20 RT 06/08, Desa. Cikasungka, Kec.Solear senilai 158.617.000 memberi reaksi pada warga setempat. Bahwa sangat menyayangkan jadwal pekerjaan jalan paving blok terkesan lambat, serta tidak mengindahkan Amdal atau dampak lingkungan dan dinilai semerawut.

"Saya sangat menyayangkan jadwal pengerjaan projek paving lambat, yang menurut info dari petugas perkim sehabis lebaran namun jaraknya sangat jauh yakni 6 (enam) bulan, ketika diamati teknis pengerjaan terlihat asal asalan, tidak mengindahkan petunjuk teknis (Juknis) yang telah di anjurkan dari kementrian PUPR, selain dari pada itu, tidak menerapkan 5 S ( Sortir, Susun, Sapu, Standarisasi, Swa-disiplin ) dalam pelaksanaannya dan berharap melibatkan turut serta warga setempat sebagai pemberdayaan sesuai aturan yang berlaku ", Ujar Jaka, Warga setempat dan sekaligus Ketua bidang hub kelembagaan DPP Assosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI).

Untuk menyikapi hal tersebut, saat wartawan ingin mengkonfirmasi terhadap keluhan warga setempat, mandor dan petugas Perkim Dinas PUPR Kab. Tangerang, sulit ditemui dilokasi pekerjaan dan tidak bisa dihubungi melalui seluler. 


(Red)

Click to comment