Media DNN - Bali | Sejumlah pengguna jalan raya di hebohkan oleh terjadinya peristiwa laka lantas yang melibatkan dua kendaraan bermotor roda 2 Yamaha Perego No. Pol. DK-4952-TU dengan kendaraan roda 4 Suzuki Carry Pick up No. Pol. P-9287-VJ.
Peristiwa laka lantas ini terjadi di Jln. Raya Jurusan Singaraja-Gilimanuk KM. 62.200 Meter, tepatnya di Wilayah Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng - Bali. Selasa, (14/11/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.
Perlu diketahui, pengendara sepeda motor seorang pria warga Ceska Republika berinisial JM (24) tahun, dan pada saat kejadian laka lantas dimana JM tidak mengunakan Helm, akibatnya korban (JM) mengalami patah tulang pada paha kiri, luka pada kepala, luka pada bibir, luka pada lutut kanan, Ckb, dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh team medis Puskesmas Gerokgak 2, Buleleng.
Sementara, pengendara roda 4 Suzuki Carry Pick up No. Pol. P-9287-VJ bernama Junaidi (41) tahun, alamat Dusun Krajan, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dalam keadaan kondisi sehat.
Dari informasi yang dapat dihimpun dari 2 orang saksi mata bernama Kadek Darsana (38) tahun, alamat Banjar Dinas Goris Asri, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dan Made Sudarsana (41) tahun, alamat Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng mengatakan, kejadian ini bermula dari kendaraan Roda 4 jenis Carry Pick Up No. Pol. P-9287-VJ, yang datang dari arah barat menuju ke timur. Pada saat melintas di TKP dari arah berlawanan datang Sepeda motor Yamaha Perego No. Pol. DK-4952-TU mengambil haluan terlalu ke kanan dan menabrak bagian depan kendaraan roda 4 jenis Suzuki Carry Pick Up tersebut sehingga terjadilah kecelakaan.
Peristiwa ini terjadi, terang petugas lantas, kuat dugaan akibat dari kelalaian dan kurang kehati hatian pengendara sepeda motor Yamaha Perego No. Pol. DK-4952-TU, saat melintas di TKP dengan mengambil haluan terlalu ke kanan dan menabrak kendaraan roda 4 Suzuki Carry Pick up No. Pol. P-9287-VJ sehingga terjadi laka lantas.
Akibat dari kejadian ini, diperkirakan korban mengalami kerugian Materiil mencapai Rp. 1.000.000. (Satu Juta Rupiah), dan kasusnya masih dalam penanganan pihak kepolisian di Buleleng, Bali." pungkasnya. (Slmt).


