Rapat ini bertujuan untuk menyamakan presepsi penyelenggara ad hoc dari KPU ke PPK dan PPS, mencakup koordinasi dari Bawaslu ke Panwascam, serta ditularkan pada Tim Kampanye Daerah (TKD). Andang menjelaskan pentingnya memperhatikan tahapan kampanye yang berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, agar berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam tahapan kampanye di Kabupaten Gunungkidul, Andang mengakui adanya kendala, terutama terkait pemasangan alat peraga kampanye. Salah satu masalah yang diangkat adalah pelanggaran terkait pemasangan alat peraga di zona larangan yang telah ditetapkan oleh KPU Gunungkidul. Bawaslu akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Andang juga menyoroti bentuk kampanye seperti pertemuan terbatas dan tatap muka yang perlu diawasi. Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat pelayanan umum, seperti di depan sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintah, juga dibahas. Peserta kampanye diharapkan untuk memberitahukan kegiatan mereka kepada pihak kepolisian, dengan penegasan bahwa pemberitahuan ini harus dilakukan dengan waktu yang memadai.
Andang menekankan bahwa pelanggaran, seperti pemasangan APK di tempat pelayanan umum tanpa pemberitahuan, akan mendapatkan respons tegas dari Bawaslu Gunungkidul. Selain itu, ia menjelaskan bahwa kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan dengan baik apabila dilakukan koordinasi yang efektif antara semua pihak terkait.
Dalam upaya menjaga integritas pelaksanaan kampanye, Andang menyebutkan bahwa Bawaslu Gunungkidul juga akan memperhatikan bentuk kampanye yang melibatkan pertemuan tatap muka. Ia menyoroti pentingnya mengawasi kegiatan ini untuk mencegah pelanggaran dan memastikan bahwa setiap peserta kampanye mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, peserta rapat juga diminta untuk berhati-hati terhadap beberapa model dan metode kampanye yang dapat menimbulkan masalah. Misalnya, pemasangan alat peraga kampanye di zona larangan yang strategis. Andang menyampaikan bahwa peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU Gunungkidul harus dihormati oleh semua peserta kampanye demi kelancaran proses Pemilu 2024.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. Bawaslu Gunungkidul berharap bahwa upaya ini dapat menciptakan iklim yang kondusif untuk berlangsungnya kampanye yang adil dan bersih, sehingga masyarakat dapat memberikan dukungan mereka dengan keyakinan penuh terhadap demokrasi yang berjalan dengan baik.
( Ctr Bayu )

