Masyarakat Sumenep Terkejut Atas Perpanjangan Kendaraan Roda Dua Kena Tilang Tanpa Pemberitahuan
Media DNN - Jatim | Penerapan sistem tilang secara online melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Sumenep rupanya dikeluhkan oleh warga Kabupaten Sumenep.Hersani salah seorang warga Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan,dan Safiya warga Giring Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep mengungkapkan bahwa dirinya merasa kaget saat hendak melakukan pergantian plat nomor lima tahunan di Samsat Sumenep yang secara tiba-tiba terdampak penilangan ETLE. “Kaget betul mas, karena secara tiba-tiba saya di panggil oleh pelayanan Samsat loket 1 bahwa sepeda saya terdeteksi kena tilang Elektronik dan disuruh urus ke Lantas terlebih dulu,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (31/1/2024). Hersani dan Safiya mengungkapkan, apabila dirinya terkena tilang elektronik, biasanya ada surat pemberitahuan terlebih dahulu dari Satlantas Sumenep. Namun, nyatanya tidak pernah menerima surat tersebut “Kendaraan itu atas nama saya pribadi bukan orang lain. Masak iya pengiriman surat pemberitahuannya...