Media DNN - Bali | Sertu IB Parmita, Babinsa Koramil 1617-01/Negara, menghadiri gelar acara pelantikan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kecamatan, yang di selangarakan di Aula Kantor Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Kamis, 25/01/2024).
Sebanyak 21 orang KPPS Desa Dangin Tukadaya diambil sumpahnya dalam acara tersebut, dengan pengumuman nama-nama KPPS yang akan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka pada Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Dalam kehadirannya, yang turut melibatkan Kepala Desa Watu Dingin Tukadaya, Panwaslu Desa Desa dangin Tukadaya, Ketua KPPS Desa Dangin Tukadaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Dangin Tukadaya, dan anggota KPPS.
Sertu IB Parmita dalam pesan nya terkait netralitas dalam proses Pemilu ia mengatakan, kami berharap agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetap bersifat netral dan adil dalam menjalankan tugasnya. Netralitas adalah kunci untuk memastikan bahwa proses Pemilu berjalan dengan baik dan demokratis," ungkap Babinsa.
Dengan penekanan pada nilai netralitas, diharapkan KPPS dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga integritas Pemilu. Adanya partisipasi aktif dari Babinsa dan berbagai pihak terkait menunjukkan komitmen bersama untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses demokrasi.
Acara pelantikan KPPS yang digelar pada hari Kamis ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam menyongsong Pemilu 2024, dengan harapan proses demokrasi dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang mewakili aspirasi masyarakat secara adil dan transparan." Pungkas Babinsa. (Pendim 1617/JBR /red).

