masukkan script iklan disini
Media DNN - Purworejo | Kehebohan tersebar luas di media sosial ketika video dua pelajar berseragam pramuka mengkampanyekan seorang caleg di Kabupaten Purworejo menjadi trending topic. Pihak Bawaslu Purworejo telah melimpahkan kasus kontroversial ini ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi, menyampaikan kepada wartawan pada Jumat (19/01/2024) bahwa kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan oleh aparat kepolisian. "Saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di pihak aparat kepolisian," ungkap Rinto.
Proses hukum dimulai dari penyelidikan di Bawaslu dan kemudian dilimpahkan ke polisi. Rinto menjelaskan, "Sekarang masih di kepolisian, kemarin di Bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan."
Menurut informasi, caleg yang terlibat dalam video kontroversial tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nasib pencalonannya akan ditentukan melalui sidang yang akan menentukan statusnya.
"Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus pengadilan kalo divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum di coret di pencalonan," jelas Rinto.
Sebelumnya, video pelajar berseragam pramuka ini mengajak masyarakat memilih caleg tertentu, dan Rinto menduga salah satu pelaku merupakan anak dari seorang Caleg DPRD Kabupaten Purworejo. Anak tersebut secara terang-terangan mengajak masyarakat melalui media sosial.
Selain kasus ini, Bawaslu Purworejo mencatat sebanyak 19 pelanggaran pemilu di Kabupaten Purworejo, melibatkan satu kasus pidana, dua kasus pelanggaran perundangan lain terkait netralitas Kepala Desa dan BPD, serta 16 pelanggaran administratif. Semua pelanggaran ini, seperti diungkapkan oleh Rinto Hariyadi, telah mendapatkan kajian dan penyelidikan penuh dari Bawaslu Purworejo.
( Ctr Bayu )