-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Media DNN - Bali | Seorang pria berinisial A sempat bikin geger khususnya diruang lingkup pemerintah Kabupaten Jembrana, lantaran pria tersebut saat dibekuk oleh Opsnal Resnarkoba Polres Jembrana mengaku sebagai pegawai kontrak di Satpol PP Pemkab Jembrana.

Pria tersebut dibekuk pada hari Sabtu, (20/01/2024) malam, lantaran diduga terlibat kasus Narkoba.

Namun dari pengakuan pria tersebut ditepis oleh Kasat Pol PP Pemkab Jembrana I Made Agus Jaya, S.Sos., M.Si bahwa, pria inisial A yang ditangkap oleh Opsnal Resnarkoba Polres Jembrana bukan lagi berstatus Pegawai Kontrak di Instansi yang dipimpinnya.

Diakuinya, memang inisial A tersebut dulu pada tahun 2021 pernah menjadi Pegawai Kontrak di Satpol PP Pemkab Jembrana dan terus kontraknya diperpanjang setiap tahun hingga kontraknya berakhir pada tanggal 31 Desember 2023," tuturnya.

Lebih lanjut I Made Agus Jaya, S.Sos., M.Si menyampaikan, kini inisial A tersebut tidak lagi berstatus sebagai pegawai kontrak di Satpol PP Pemkab Jembrana, lantaran Pemkab Jembrana belum memperpanjang, ataupun mengeluarkan SK perpanjangan kontrak kepada yang bersangkutan," kata Leo.

Hal ini dibenarkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, SH yang mana ia mengatakan bahwa, di tahun 2024 ini Pemkab Jembrana belum melakukan rekrutmen pegawai kontrak. Sehingga apa yang dilakukan oleh inisial A itu atas nama pribadinya, bukan sebagai oknum Pegawai Kontrak di Jajaran Pemkab Jembrana. Jadi, terkait kasus ini, tidak perlu ada pemecatan, sebab yang bersangkutan adalah masyarakat biasa lantaran sudah tidak lagi berstatus pegawai.

Dan Pemkab Jembrana kata Tamba, dipastikan tidak akan memperpanjang kontrak bagi siapapun pegawai kontrak yang bermasalah. Bahkan ASN sendiri kita pastikan akan usulkan pemecatan apalagi jika berurusan dengan Kasus Narkoba," terang Bupati Jembrana saat dikonfirmasi pada hari Selasa, (23/1/2024).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Polres Jembrana sudah sangat baik, sehingga adapun segelintir orang yang berstatus sebagai masyarakat Jembrana betul-betul bisa bersih dari lingkaran Narkoba," ucap Tamba.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Jembrana, dan tentunya sangat berterima kasih khususnya kepada Pak Kapolres, yang telah berbuat demi Jembrana sehingga masyarakat Jembrana, khususnya Generasi Muda kita benar-benar bersih dari Narkoba", imbuhnya.

Bupati Jenbrana menambahkan, terkait penindakan dalam kasus ini, itu adalah kewenangan Polres Jembrana dan tidak ada kaitannya lagi dengan Pemkab Jembrana." Pungkasnya. (Selamet).

Click to comment