Media DNN - Gunungkidul, DIY | Hari ini, 25 Januari 2024, sebanyak 83.524 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dilantik.
Mereka siap bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 di 11.932 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 438 Kalurahan/Kelurahan, 78 Kepanewon/Kemantren, dan 5 Kabupaten/Kota se DIY.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi, mengungkapkan bahwa masa kerja KPPS akan berlangsung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024 dengan honor sebesar 1.200.000 untuk ketua dan 1.100.000 untuk anggota.
Selain tugas pokok mereka dalam pemungutan dan penghitungan suara, anggota KPPS juga memiliki tanggung jawab untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil penghitungan suara di TPS melalui aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi).
Dalam upaya pelestarian lingkungan, pelantikan hari ini juga ditandai dengan penanaman 83.524 pohon oleh setiap anggota KPPS, sebagai pengganti pohon yang digunakan dalam logistik pemilu, seperti surat suara dan formulir.
Untuk memastikan profesionalisme dan integritas anggota KPPS, mereka akan mengikuti pelatihan teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara mulai tanggal 26 hingga 29 Januari 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk menghindari kekeliruan dalam penghitungan dan pencatatan hasil suara.
Selanjutnya, untuk menjaga kesehatan anggota KPPS, KPU DIY melakukan screening kesehatan dengan fokus pada usia di bawah 55 tahun. Pemeriksaan melibatkan pengecekan kolesterol, gula darah, dan tekanan darah.
Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan DIY dan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM diharapkan dapat memantau kesehatan anggota KPPS, mencegah jatuhnya korban sakit, dan menjamin kelancaran serta keamanan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 di wilayah DIY.
( Ctr Bayu )
