• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kababinkum TNI Meresmikan Gedung Baru Oditurat Militer Tinggi (OTMILTI) IV di Makassar

    Sabtu, 09 Maret 2024, Maret 09, 2024 WIB Last Updated 2024-03-09T04:26:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Sulsel | Peresmian Gedung Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) IV di Makassar secara langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI), Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D., menjadi momen penting dalam sejarah penegakan hukum militer di wilayah Makassar.

    Peresmian gedung yang terletak di jalan AP Pettarani Blok F4 Makassar yang dibangun dengan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar akan menjadi  simbol kerjasama yang erat antara TNI dan pemerintah daerah. Kamis (07/03/2024).

    Dalam acara peresmian tersebut turut hadir para pejabat Forkompinda Sulsel serta Pejabat Utama TNI yang bertugas di wilayah Kota Makassar. Sinegitas ini menunjukkan kerjasama positif antar berbagai elemen masyarakat serta menegaskan komitmen bersama dalam memajukan kerjasama penegakan hukum secara terpadu.

    Kababinkum TNI dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas hibah dari Pemerintah Kota Makassar, yang menjadi bukti konkret adanya kerja sama yang kuat antar berbagai komponen pembangun bangsa. Kababinkum TNI juga menekankan bahwa kehadiran Otmilti IV Makassar tidak hanya akan memperkuat penegakan hukum militer, tetapi juga akan memberikan berkontribusi yang lebih luas pada pembangunan Kota Daeng.

    Lanjutnya, keberadaan Otmilti IV Makassar secara tidak langsung akan mendukung kawasan dan pemerintah daerah. Kita akan saling mendukung dan bekerja sama.

    Dengan hadirnya gedung baru ini, diharapkan Oditurat Militer Tinggi IV di Makassar akan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum militer di wilayah ini, serta meningkatkan kualitas kesiapan TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

    Hal ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kedaulatan negara serta menegakkan supremasi hukum di seluruh wilayah Indonesia. (Syukur S).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini