masukkan script iklan disini
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa DS telah mencium bibir seorang bocah SD berusia 12 tahun yang kita sebut Mawar. Kejadian ini terkuak pada hari Rabu, (06/03/2024)
Kakak korban, yang kita sebut sebagai KA, saat diwawancarai media, mengakui bahwa ia telah melaporkan DS ke unit PPA dengan harapan mendapatkan hukuman setimpal.
KA menjelaskan bahwa pada hari Jumat, pelaku mengunjungi rumahnya dan bahkan mengancamnya dengan mengatakan, "Jika kamu ingin melaporkan ke polisi, berapa uang yang harus kamu bayar untuk laporan tersebut?"
Terpukul dengan kejadian ini, KA tak ragu untuk segera melaporkan kejadian tersebut pada hari Sabtu, 09 Maret 2024. Skandal tindak asusila ini menciptakan kehebohan di kalangan masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan terhadap keamanan anak-anak di daerah tersebut.
Polres Gunungkidul segera mengambil tindakan serius untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
( Ctr Bayu )