• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Kalurahan Baleharjo, Gunungkidul Dilaporkan ke Unit PPA Polres Gunungkidul karena Pelakuan tindak Asusila terhadap Anak SD

    Minggu, 10 Maret 2024, Maret 10, 2024 WIB Last Updated 2024-03-10T02:09:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Media DNN - Gunungkidul, DIY |
    Sebuah kejadian kontroversial mengguncang Kabupaten Gunungkidul, di mana DS, seorang warga Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, dilaporkan ke unit PPA Polres Gunungkidul Sabtu, (09/03/2024).

    Pihak keluarga mengungkapkan bahwa DS telah mencium bibir seorang bocah SD berusia 12 tahun yang kita sebut Mawar. Kejadian ini terkuak pada hari Rabu, (06/03/2024)

    Kakak korban, yang kita sebut sebagai KA, saat diwawancarai media, mengakui bahwa ia telah melaporkan DS ke unit PPA dengan harapan mendapatkan hukuman setimpal.

    KA menjelaskan bahwa pada hari Jumat, pelaku mengunjungi rumahnya dan bahkan mengancamnya dengan mengatakan, "Jika kamu ingin melaporkan ke polisi, berapa uang yang harus kamu bayar untuk laporan tersebut?"

    Terpukul dengan kejadian ini, KA tak ragu untuk segera melaporkan kejadian tersebut pada hari Sabtu, 09 Maret 2024. Skandal tindak asusila ini menciptakan kehebohan di kalangan masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan terhadap keamanan anak-anak di daerah tersebut.

    Polres Gunungkidul segera mengambil tindakan serius untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.


    ( Ctr Bayu )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini