• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Anggaran APBDES Sudah Budaya Untuk di Korupsi Para Oknum Pemdes Kabupaten Jepara

    Rabu, 03 April 2024, April 03, 2024 WIB Last Updated 2024-04-03T14:55:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jawa Tengah | Pekerjaan infrastruktur yang bersumber pada Anggaran DanaDesa Tahun 2022 dan 2023,semakin parah dalam pelaksanaanya.

    "Dalam pelaksanaan pekerjaan masih di temukan, adanya beberapa titik yang nampak terindikasi adanya dugaan tidak beres. 

    "Dari hasil investigasi media detiknusantaranews.com  bersama masyarakat sekitar adanya tenuan bangunan gedung yang mempunyai nilai anggaran berbeda.


    Dari penyampaian warga sekitar kepada awak media detiknusantaranews.com menyampaikan, " bahwa anggaran yang terserap dari DD Tahun 2022 dan 2023 kok dalam bangunan yang sama, DD Tahun 2002 sebesar Rp 172.397.800,- (untuk lumbung desa), DD Tahun 2023 sebesar Rp.224.282.600 ( Pembangunan kios milik desa ), mana kiosnya mana lumbungnya," tegas warga yang tidak mau disebut namanya.


    "Warga masyaraka desa Krapyak menilai selama ini tidak adanya keterbukaan dan tranparasi pihak Pemdes dan sudah tidak mengindahkan lagi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 , Tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai fungsi kontrol.

    Sampai berita ini di publikasikan, tidak adanya konfirmasi lebih lanjut dan sudah menjadi budaya oknum  Pemdes di wilayah Kabupaten Jepara untuk melakukan tindakan korupsi anggaran. (Jacko).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini