• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Badung, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung

    Jumat, 19 April 2024, April 19, 2024 WIB Last Updated 2024-04-18T23:40:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kab. Badung Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kab. Badung (Lantai III) Jl. Raya Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis (18/04) siang.

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Badung Dr. Drs. I Putu Parwata, M.K., M.M, yang dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta,S.Sos. Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, S.H. Dandim 1611/Badung Kolonel Arh Teguh Waluyo, S.I.P. AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. mewakili Kapolresta Denpasar, I Wayan Sudana, S.E. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Kasi Datun Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Badung. Wakil Ketua II DPRD Kab. Badung Drs. I Made Sunarta, M.Si. Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa S.H. Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Badung. Sekretaris Daerah beserta seluruh Pejabat di lingkungan Pemerintah Kab. Badung. Para Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Kab. Badung. Para Direksi Pemerintahan Kab. Badung.

    Dalam pembukaan rapat Ketua DPRD Kabupaten Badung menjelaskan sesuai dengan amanat dan PP No. 13 tahun 2019 terkait Laporan dan Evaluasi Pemerintah Daerah mengatur bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) Tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir, dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, 
    "Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun 2023 telah disampaikan oleh Bupati Badung dalam Rapat Paripurna DPRD dalam Masa Sidang Pertama pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024."Ungkap Putu Parwata.


    Sementara itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta,S.Sos dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kab. Badung dan tamu Undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
    "Apapun masukan dari DPRD Kabupaten Badung akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Badung."Ungkap Bupati Giri Prasta.

    Ditambahkan pula Pemkab Badung sudah melakukan koordinasi dengan imigrasi dalam pemasangan autogate di kedatangan dan keberangkatan bandara ngurah rai dan jumlah wisatawan asing yang masuk ke kedatangan Bandara Ngurah Rai. Kita akan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program dan kebijakan dari pemerintah Kab. Badung seperti contohnya terkait dengan kematian yang mendapatkan donasi, rumah sakit yang harus menerima pasien dan tidak boleh menolak pasien.

    "Semoga rapat hari ini dapat membuat masyarakat Badung gemah ripah loh jinawi tentram dan raharja."Pungkasnya. (Jumat, 19/04).(Hms/red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini