masukkan script iklan disini
Media DNN - Papua | Guna mempererat keakraban dan tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat perbatasan, Satgas Yonif 122/TS Pos Petewi melaksanakan anjangsana ke rumah masyarakat Kp Petewi Distri Arso Timur, Kab.Keerom, Provinsi Papua.(20/4/2024).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, kegiatan tersebut sertu julius simalango, bertujuan mempererat tali silaturahmi dan dekat dengan masyarakat di perbatasan Papua, salah satunya melalui kegiatan anjangsana atau berkunjung ke rumah warga, merupakan salah satu sarana untuk membangun hubungan baik antara TNI dan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat serta untuk memberikan rasa aman terhadap warga atas kehadiran Satgas Pamtas Statis RI-PNG YONIF 122/ TS yang datang menemui warga di tiap-tiap rumah,” ungkap Batih
Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap-tiap pos masing-masing.
Sementara itu salah seorang warga yang dikunjungi personel Satgas, Danatus (43) mengungkapkan sangat senang dengan kehadiran anggota Pos Petewi yang datang berkunjung di rumahnya, menurut Donatus keberadaan anggota TNI kerap membantu masyarakat yang kesulitan, sehingga tidak heran, kehadiran anggota TNI mendapat sambutan hangat dari masyarakat di kampung.
“Bapak-bapak dari Pos Petewi sangat membantu, mereka sering datang berkunjung dan cek keadaan kita di kampung, kalau ada yang kesulitan mereka langsung bantu, tanpa pamrih dan tanpa tujuan apapun, murni untuk kemanusiaaan, “ jelas Donatus
Antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sangat tinggi, hal tersebut terlihat dari partisipasi masyarakat yang terlibat dari berbagai usia, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa hadir menerima kedatangan personel Satgas. (Yonif 122/TS/red)