• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WASPADA: Perwakilan KPK RI Memberi Wejangan Kepada Perangkat Daerah dan Anggota DPRD Kabupaten Jepara

    Selasa, 02 April 2024, April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-02T07:58:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jawa Tengah | Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) RI yang diwakili Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3  Uding Juharudin memberi wejangan  kepada semua anggota dewan dan perangkat daerah Kabupaten Jepara.

    Wejangannya terkait beberapa hal yang bisa berujung pada tindakan korupsi yang saat itu di sampaikan pada 11/8/2023.

    Dari paparannya, Kabupaten Jepara saat ini memiliki nilai integritas 72,8 persen. Itu termasuk dalam kategori rentan.

    Indeks tersebut menurun dibanding tahun 2022 lalu. Saat itu, indeks penilaiannya mencapai 76,4 persen. Itu termasuk kategori waspada.

    ”Kami datang ke daerah seperti ini, maksud kami adalah untuk memastikan dalam tata kelola pemerintahan di daerah, terbangun sistem yang tidak ada celah tindakan korupsi,” terang Uding.

    Menurut Uding Juharudin, sebelum ini pihaknya telah banyak membersamai Pemkab Jepara untuk memastikan upaya pencegahan tindakan korupsi dalam tata kelola keuangan daerah.

    “Semuanya selalu beririsan dengan fungsi DPRD,” tandasnya.
    Karena itulah dia meminta komitmen DPRD untuk mendukung upaya pencegahan tindakan korupsi.

    Secara sederhana dia menegaskan, konsep korupsi yaitu mengambil sesuatu atau menerima sesuatu yang bukan haknya.

    ”Mumpung tanda tangan kita masih laku, mari gunakan untuk hal yang bermanfaat bagi Masyarakat,” kata Uding dalam bagian lain.

    "Akan tetapi dalam melaksanakan tugas dan fungsional para pejabat daerah maupun para anngota masih terlihat dan nampak kurang transparan dalam pengelolaan anggaran yang  terjadi di tahun anggaran 2022.

    Dari informai yang didapat adanya perbedaan dalam penyusunan dan penetapan anggaran terkait defisit dan penerimaan ada 2 perbedaan yang sangat menyolok.

    "Sangat aneh dengan nilai penyusunanan anggaran yang berbeda dalam waktu yang sama, defisit 244 miliar pelaksanaan penerimaan269 miliar akan di keluarkan 25 miliar dan defisit 165 miliar pelaksanaan penerimaan 195 miliar akan di keluarkan 25 miliar.

    Sampai berita ini di publikasikan tidak adanya tindakan tegas  dari APH dan segera KPK turun ambil tindakan tegas atas dugaan adanya KORUPSI..!!!!!. (Jacko).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini