masukkan script iklan disini
Media DNN - Jawa Tengah | Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) RI yang diwakili Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Uding Juharudin memberi wejangan kepada semua anggota dewan dan perangkat daerah Kabupaten Jepara.
Wejangannya terkait beberapa hal yang bisa berujung pada tindakan korupsi yang saat itu di sampaikan pada 11/8/2023.
Dari paparannya, Kabupaten Jepara saat ini memiliki nilai integritas 72,8 persen. Itu termasuk dalam kategori rentan.
Indeks tersebut menurun dibanding tahun 2022 lalu. Saat itu, indeks penilaiannya mencapai 76,4 persen. Itu termasuk kategori waspada.
”Kami datang ke daerah seperti ini, maksud kami adalah untuk memastikan dalam tata kelola pemerintahan di daerah, terbangun sistem yang tidak ada celah tindakan korupsi,” terang Uding.
Menurut Uding Juharudin, sebelum ini pihaknya telah banyak membersamai Pemkab Jepara untuk memastikan upaya pencegahan tindakan korupsi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Semuanya selalu beririsan dengan fungsi DPRD,” tandasnya.
Karena itulah dia meminta komitmen DPRD untuk mendukung upaya pencegahan tindakan korupsi.
Secara sederhana dia menegaskan, konsep korupsi yaitu mengambil sesuatu atau menerima sesuatu yang bukan haknya.
”Mumpung tanda tangan kita masih laku, mari gunakan untuk hal yang bermanfaat bagi Masyarakat,” kata Uding dalam bagian lain.
"Akan tetapi dalam melaksanakan tugas dan fungsional para pejabat daerah maupun para anngota masih terlihat dan nampak kurang transparan dalam pengelolaan anggaran yang terjadi di tahun anggaran 2022.
Dari informai yang didapat adanya perbedaan dalam penyusunan dan penetapan anggaran terkait defisit dan penerimaan ada 2 perbedaan yang sangat menyolok.
"Sangat aneh dengan nilai penyusunanan anggaran yang berbeda dalam waktu yang sama, defisit 244 miliar pelaksanaan penerimaan269 miliar akan di keluarkan 25 miliar dan defisit 165 miliar pelaksanaan penerimaan 195 miliar akan di keluarkan 25 miliar.
Sampai berita ini di publikasikan tidak adanya tindakan tegas dari APH dan segera KPK turun ambil tindakan tegas atas dugaan adanya KORUPSI..!!!!!. (Jacko).