• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

    Selasa, 14 Mei 2024, Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-14T16:32:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jawa Timur | Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Bea Cukai di bidang pengawasan, Bea Cukai Kediri melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan Perundang - Undangan Cukai. 

    Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Penimbunan Akhir (TPA) 2 Klotok Kota Kediri, Jawa Timur. Rabu, (8/5/1024).


    Sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Bea Cukai Kediri bahwa, pemusnahan kali ini merupakan kegiatan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan sepanjang tahun 2023. 

    Menurutnya, total rokok ilegal yang dimusnahkan dalam kegiatan  ini mencapai 16 juta batang dengan perkiraan nilai barang mencapai 20 miliar rupiah serta kerugian negara sebesar 10 miliar rupiah," terangnya.

    Melalui kegiatan pemusnahan BMMN ini Bea Cukai Kediri menunjukkan komitmen serta keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung upaya Gempur Rokok Ilegal di wilayah kerja KPPBC TMC Kediri Jawa Timur," pungkasnya. (Jacko).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini