masukkan script iklan disini
Media DNN - Gunungkidul, DIY | Dugaan adanya aktivitas penambangan liar di area Padukuhan Gunungcilik, Kalurahan Watugajah, Kabupaten Gunungkidul, semakin mencuat setelah wawancara dengan salah satu pekerja di lokasi penambangan. Wanto, seorang pekerja yang ditemui awak media, mengaku tidak mengetahui perijinan terkait aktivitas penambangan tersebut.
"Saya tidak mengetahui apa-apa, mas. Saya hanya pekerja di sini untuk menulis jumlah truk yang keluar untuk mengirim ke lokasi jalan tol Solo - Yogyakarta," ujar Wanto ketika diwawancarai pada Rabu, 29 Mei 2024.
Wanto juga memberikan nomor telepon atasannya yang bernama Hermawan kepada awak media. Namun, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Hermawan tidak memberikan tanggapan. Panggilan telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp juga tidak dibalas.
Mengingat adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal ini, instansi terkait diharapkan segera bertindak untuk menangani dan menyelidiki permasalahan tersebut guna memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi tetapi juga dapat merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Aktivitas penambangan tanpa izin sering kali mengabaikan standar keselamatan dan dapat menimbulkan risiko longsor serta kerusakan ekosistem.
Masyarakat dihimbau untuk terus memberikan informasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Kolaborasi antara warga, pemerintah, dan penegak hukum sangat penting untuk memberantas praktik penambangan liar dan menjaga kelestarian lingkungan.
( Bayu )