masukkan script iklan disini
Media DNN - Bogor | Ironis, berdasarkan informasi dari kerabat pelaku akhirnya asmara terlarang dua insan Oknum staf desa Cipicung kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor terungkap,pelaku berinisial AK yang melakukan Perselingkuhan dengan kader desa Cipicung yang berinisial ND ini di grebeg di salah satu hotel di wilayah ciawi.mirisnya lagi keduanya sama-sama sudah berumah tangga,dan perselingkuhan ini sudah berjalan cukup lama.bahkan pertemuan ini sudah yang kedua kalinya. Sabtu (27/03/2024)
Saat awak media menemui mantan staf desa Cipicung AK dirumahnya,yang bersangkutan membenarkan perselingkuhan yang dilakukan antara dirinya dan ND salah seorang kader yang sudah memiliki suami dan anak,akibat seringnya berkomunikasi secara intens dan serinya melakukan pertemuan baik di didesa maupun di rumah sakit Ciawi dengan dalih untuk membantu warga. maka muncullah rasa sayang dan cinta serta, benih – benih asmara diantara berdua. sehingga menggelapkan mata kami berdua, dan kami berdua nekat untuk melanjutkan hubungan asmara tersebut disalah satu kamar hotel di wilayah Ciawi.pertemuan saya dan ND ini untuk yang kedua kalinya “jelasnya”
Lebih lanjut AK menjelaskan,Na’asnya perselingkuhan saya dan ND disalah satu kamar hotel di wilayah Ciawi tersebut di pergoki oleh suami dan anak ND, sehingga terjadilah pertengkaran antara AK dan AT (suami ND) dan anaknya di kamar hotel.ketika mengetahui hal tersebut AK sempat di pukul oleh AT bersama anaknya, dan AK pun tidak melakukan perlawanan sama sekali.”tuturnya”
Selain itu dengan kejadian ini AK juga mengakui kalau dirinya dan ND sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri,karena merasa kelakuan mereka dianggap aman maka AK dan ND melanjutkan kembali pertemuan tersebut di hotel yang sama. Akibat perselingkuhan yang saya lakukan ini,saya sudah pasrah atas perbuatan yang saya lakukan bersama ND. “ucapnya”.
Sementara saat diminta keterangan kepada ND oknum kader desa cipicung tersebut mengatakan,saat akan berangkat ke hotel bersama kekasih terlarang nya.sebelum berangkat, saya meminta izin kepada suami saya untuk mengurus salah satu warga yang sedang sakit di rumah sakit Ciawi,namun berdasarkan informasi dari salah seorang kerabat dan keluarga yang mengatakan kepada suaminya.kalau saya tidak sedang berada di rumah sakit melainkan sedang bersama AK di salah satu hotel di bilangan Ciawi.”jelasnya”.
lanjut ND kepada awak media,atas kejadian ini AK diminta oleh suami saya untuk membuat surat pernyataan atau surat perjanjian agar tidak berhubungan lagi Dengan saya, selain itu suami saya juga memberikan dua pilihan kepada AK. untuk mengundurkan diri sebagai staf desa Cipicung bidang kerohanian karena sudah mencoreng nama baik pemerintahan desa Cipicung atau permasalahan ini akan dilanjutkan keranah hukum.”ucapnya”.
Perselingkuhan oknum,staf Desa bersama kader desa Cipicung tersebut akhirnya diselesaikan secara musyawarah ,dan di fasilitasi oleh sekdes Cipicung, AK diminta untuk memohon maaf kepada suami ND dan bersedia mengganti denda secara materi sebesar Rp 20.000.000,-,namun denda materi tersebut baru di bayarkan sebesar Rp 12.000.000 dengan sisa sebesar Rp 8.000.000 dengan pembayaran di tempo, Selain itu AK juga mengundurkan diri sebagai staf desa bidang kerohanian di desa Cipicung kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor Jawa Barat.
( Dir/NR/red).