• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ali Nasrullah : Berita Mediacmn.com Memberitakan Hal Yang Benar dan Apa Adanya

    Kamis, 06 Juni 2024, Juni 06, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T16:20:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Jakarta | Sebuah karya Jurnalis yang termuat dalam berita pada sebuah media baik televisi, radio, online dan ataupun media sosial merupakan sebuah manifestasi dari kreatifitas jurnalis yang terkadang memang harus di uji dengan Kode Etik Jurnalistik.

    Seperti halnya berita yang ditengarai sebagai produk Jurnalistik, memiliki ruang lingkup penyelesaian dalam ranah Pers, bukan ranah Kepolisian dan atau Peradilan.

    Oleh karenanya, ucap Ali Nasrullah Ramadhan, jika ada materi berita yang di rasa tidak pas dan terdapat tendensi yang merugikan pihak lain, hendaknya di selesaikan dengan menggunakan Hak Jawab dan Hak Klarifikasi dengan membuat berita untuk melakukan counter terhadap pemberitaan yang sudah di tayangkan.

    Lebih lanjut Ali mengatakan, jika terjadi keberatan atas materi berita, maka pihak yang merasa berkeberatan bisa melayangkan surat keberatan dan sekaligus membuat Rilis perbaikan substansi untuk menjawab pemberitaan dimaksud.

    "Ini yang sebenernya bisa di lakukan oleh berbagai pihak yang terkadang merasa dirugikan atas tayangnya pemberitaan pada media", tuturnya.

    Seperti halnya, kata Ali, konflik terkait pemberitaan yang terjadi akibat tayangnya berita pada mediacmn.com dengan judul berita "Seakan Menjajah, Investor ini masuk Kabupaten Jembrana diduga caplok sempadan sungai" tayang 11 April 2024 yang lalu dan kemudian menjadi kontroversi karena pihak Pengusaha yang disebut dalam pemberitaan itu, merasa tidak terima dan dirugikan secara nama baiknya di publik.

    "Saya (Ali Nasrullah Ramadhan) selaku Insan Jurnalis menyatakan bahwa memang penulisan Judul dengan Materi Berita, kurang sinergi dalam pemilihan Judul belum sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik sehingga terkesan provokatif. 

    Dan kepada saudara Pemimpin Redaksi, agar di lakukan Rilis Ulang dengan materi Judul yang lebih Lugas dan menggunakan kalimat yang Tegas dan sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang baku," jelasnya.

    Sementara bagi pihak yang merasa dirugikan, hendaknya membuat rilis bantahan untuk dapat menjadi pembanding berita pada publik", pungkasnya. (red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini