masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Menanggapi komplinnya sejumlah warga Krama adat Desa Palapuan tentang pembangunan Kantor Desa Pelapuan di atas lahan milik Adat dan sejumlah pembangunan bedah rumah milik warga setempat, yang mana Camat Busungbiu diwakili Sekcam Busungbiu I Putu Edy Sutrisna, S. Com mengelar rapat diskusi bertempat di Aula Rapat Kantor Camat Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Kamis, (18/07/2024).
Hadir dalam gelar rapat tersebut diantaranya, Kabid Kesbangpol Kab. Buleleng I Komang Krisna Ariawan, Camat Busungbiu diwakili oleh Sekcam Busungbiu I Putu Edy Sutrisna, S. Com, Danramil Busungbiu, Kapolsek Busungbiu diwakili oleh Kanit Reskrim, Ketua Bank BPD Desa Pelapuan, Kepala Desa Pelapuan Gede Agus Armika Yasa, Ketua adat, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah warga masyarakat Desa Adat Pelapuan.
Dalam sambutannya, Sekcam Busungbiu I Putu Edy Sutrisna, S. Com menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadirannya kepada para peserta rapat, selain itu ia juga mengatakan bahwa diacara gelar rapat diskusi ini pihak Kecamatan mengedepankan kepentingan umum dan ia berharap dari hasil gelar rapat diskusi ini segera mendapat keputusan bersama sehingga tidak berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta pembanguan Kantor Desa Pelapuan.
Sementara, I Gede Sumatayasa warga Desa Pelapuan yang berprofesi sebagai jurnalis mengatakan, dengan munculnya isu yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan kantor Desa Pelapuan diatas tanah adat tersebut dirinya yang berprofesi sebagai jurnalis sudah melakukan investigasi kecil ke lokasi pembangunan Kantor Desa Pelapuan. Menurutnya, kalau terkait pembagunan Kantor Desa Pelapuan dirinya sangat mendukung namun permasalahannya pembangunan Kantor Desa yang dibangun diatas tanah adat tersebut sebelumnya tidak diputuskan melalui paruman Adat. Dan dalam mengambil keputusan tentang pemanfaatan lahan milik adat untuk pembanguan Kantor Desa Pelapuan tersebut sangat disanyagkan karena tidak mengundang sebagian warga adat yang ada di Desa Adat Pelapuan. Terlebih di lokasi pembangunan tersebut ada pembanguan balai masyarakat yang mempunyai nilai sejarah dan itu juga turut dibongkar," kata Gede Sumertayasa.
Dan pada saat disingung terkait adanya isu miring tentang pemberitaan terhadap pembangunan Kantor Desa Pelapuan yang dibangun diatas lahan milik Adat, Sekcam Busungbiu I Putu Edy Sutrisna, S. Com mengatakan bahwa, terkait pemberitaan yang dimuat di beberapa media online tersebut bukan salah dan tidak ada yang salah," ucap I Putu Edy Sutrisna.
Lebih lanjut I Putu Edy Sutrisna menyampaikan, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait tehnik dan mekanisme pembagunan Kantor Desa Pelapuan tersebut. Namun terkait pemanfaatan lahan milik adat untuk pembagunan Kantor Desa Pelapuan tersebut, menurut pandangan warga masyarakat Adat Pelapuan, terlebih dahulu harus diselesaikan melalui paruman (musyawarah) warga masyarakat Adat."imbuhnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Sekcam Pelapuan. Dewo Suda Arsana (warga Adat Pelapuan) mengatakan bahwa, yang jadi masalah dalam pembangunan Kantor Desa Pelapuan tersebut karena lahan yang digunaka merupakan aset milik adat. Dan pemanfaatannya lahan tersebut tanpa melalui paruman (musyawarah) adat terlebih dahulu, ini yang jadi masalah." Kata Dewo Suda Arsana.
Permasalahan ini muncul lantaran pihak Pemdes dan Adat selama ini tidak transparan kepada Warga Desa Adat secara menyeluruh. Sehingga memicu banyaknya pertanyaan dikalangan warga Desa Adat Pelapuan, terlebih sudah kurang lebih dari 10 tahun tidak pernah ada paruman (rmusyawarah) Adat, jika pun ada hanya beberapa orang saja yang diajak rapat, sementara warga adat yang lain tidak pernah tau hasil rapatnya." Imbuh Dewo Suda Arsana yang saat itu didampingi Made Dermawan.
Sementara I Komang Krisna Ariawan Kabid Kesbangpol Kabupaten Buleleng berharap terkait pembagunan Kantor Desa Palapuan tersebut diselesaikan dengan baik diharapkan juga warga tetap menjaga ketertiban dimasyarakat, sementara apayang disampaikan oleh warga adat yang hadir dalam gelar rapat ini merupakan bentuk masukan yang sangat bagus. Inilah peran penting masyarakat dalam keikut sertaan melakukan pengawasan sehingga hal tersebut dapat menjadi masukan bagi Pemkab Buleleng.
Dan ia berharap kedepannya disetiap program pemerintah baik desa maupun kabupaten Buleleng berjalan, sebelumnya terlebih dahulu diadakan rapat musyawarah dengan masyarakat sehingga jalannya pembangunan dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan sedikitpun. Terkait pembagunan yang memiliki nilai histori yang sudah dibongkar seperti apa nantinya, ia pun berharap untuk disampaikan pula ke masyarakat adat Pelapuan." Tandasnya.
Sementara terkait pembangunan Kantor Desa Pelapuan yang dibangun diatas lahan milik adat yang terkesan mangkrak Gede Agus Armika Yasa Kepala Desa Pelapuan menyampaikan, dengan dana sebesar 250 Jt yang bersumber dari bantuan Bupati Buleleng Putu Agus Suratyana pada tahun 2022 diharapkan oleh PMD dan Camat Busungbiu untuk segera digunakan untuk membangun terlebih dahulu dan jika tidak digunakan maka hal tersebut berdampak terhadap bantuan Dana Desa selanjutnya," kata Gede Agus Armika.
Lebih lanjut Gede Agus Armika Yasa mengatakan, pada bulan September tahun 2022 dana bantuan sebesar 250 Juta cair dan pada bulan Desember 2022 kami mulai pengerjaannya tentunya melalui tahapan - tahapan yang di awali dari pembongkaran bangunan yang lama, dan pengerjaan pondasi tersebut dikerjakan pada bulan April 2023. Sementara untuk kekurangannya sesuai arahan Bupati Buleleng yang saat itu dijabat oleh Putu Agus Suratyana bisa diajukan lagi di tahun 2023 dan sambil menunggu bantuan dana berikutnya untuk sisa bahan material sementara kami simpan mengingat juga masih ada kendala dana untuk di tenaga Hok untuk melanjutkan pengerjaan pembangunan Kantor Desa Pelapuan tersebut.
Untuk permohonan bantuan kelanjutan pembangunan Kantor Desa Pelapuan sudah kami ajukan dan sudah berproses tentunya kami berharap melalui dana DKK Kabupaten Buleleng pembangunan tersebut bisa rampung.
Sebagaimana yang juga disampaikan oleh Kepala Desa Pelapuan bahwa, dari informasi yang diterimanya dari pihak pendamping desa bahwa untuk mengunakan Dana Desa (DD) masih belum bisa beda halnya jika nanti Desa Pelapuan sudah menjadi Desa mandiri maka 10% dari Dana Desa bisa digunakan untuk pembangunan." Tuturnya.
Dan bersyukur bahwa dari berbagai upaya yang kami lakukan dengan menginput DDM Desa dan akhirnya Desa Pelapuan kini manjadi Desa mandiri dan sudah mendapat Piagam sebagai Desa Mandiri dan ini sebagai solusi untuk tahap berikutnya jika dana DKK belum dapat. Sementara dari informasi yang kami dapat bahwa Pemdes Pelapuan akan diberikan bantuan Dana DKK ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab Buleleng dan Pemkab Badung dan ini sangat kami harapkan untuk dapat menyelesaikan pembangunan Kantor Desa Pelapuan.
Dari pengakuannya ia menjelaskan bahwa, dari hasil pertemuannya antara Kepala Desa Pelapuan dengan Bapak Pj Bupati Buleleng disampaikan untuk dana DKK akan segera terealisasi kemungkinan nanti pada bulan September 2024. Terkait mangkraknya pembangunan Kantor Desa Pelapuan itu bukan masalah lain hal namun karena memang kurangnya anggaran yang ada.
Dan pada saat disingung terkait pembangunan bantuan bedah rumah di Desa Pelapuan Kepala Desa Pelapuan Gede Agus Armika Yasa juga menyampaikan, dari hasil musyawarah sebelumnya dengan para pihak penerima bantuan bedah rumah sudah kami sampaikan bahwa dari dana CSR yang didapat dari Bank BPD Bali sebesar 50 juta dengan desain bedah rumah termewah di Bali. Sehingga ada beberapa pekerjaan yang harus dikerjakan secara swadaya oleh penerima bedah rumah itu sendiri, mengingat dengan dana bantuan 50 juta tersebut bantuan bedah rumah yang dikerjakan harus selesaikan sampai vinising." Pungkasnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Busungbiu diwakili Kanit Polsek Busungbiu Ipda Made Surata dalam kesempatan ini menyampaikan, dengan adanya permasalahan di bahwa terkait pembagunan Kantor Desa Pelapuan tersebut diharapkan warga masyarakat agar tetap saling menjaga Kamtibmas.
Dalam arahannya, pihaknya berharap semua permasalahan yang ada kaitannya dengan pembangunan Kantor Desa Pelapuan tersebut perlu adanya duduk bersama untuk melakukan musyawarah dengan para pihak baik desa maupun adat serta warga masyarakat adat itu sendiri dengan tujuan agar permasalahan yang berkembang di lapangan dapat segera terselesaikan dengan baik.
Dan kami dari Polsek Busungbiu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemda Buleleng yang sudah sigap dan langsung turun untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan yang muncul di masyarakat dan kami juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidak hadiran Ibu Kapolsek dalam rapat ini mengingat beliu ada tugas penting saat ini. Namun kendati demikian kami harapkan dari semua pihak dan msyarkat tetap saling menjaga Kamtibmas," Tutupnya. (slmt).