masukkan script iklan disini
Sementara itu, data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkonfirmasi bahwa ada sebanyak 507 pemilih yang pindah domisili atau kode 4. Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, menyatakan bahwa proses Coklit memang sudah 100% selesai, namun secara prosedural masih perlu diberikan saran perbaikan. "Selama proses coklit, kami melakukan uji petik dan pengawasan melekat. Dari uji petik yang dilakukan, memang masih ada beberapa temuan yang ditindaklanjuti dengan saran perbaikan," ungkap Andang.
Menurut Andang, saran perbaikan ini disampaikan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan langsung ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS. Dari hasil uji petik tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang menjadi catatan Bawaslu Gunungkidul. Misalnya, pada stiker Coklit, jumlah pemilih disabilitas beberapa tidak tertulis oleh petugas Pantarlih. "Selain itu, ada juga kasus di mana rumah yang belum dilakukan Coklit tetapi sudah ditempeli stiker Coklit. Akhirnya, kami meminta untuk melakukan Coklit ulang," terangnya.
Proses Coklit yang berhasil mencapai 100% ini merupakan pencapaian penting dalam persiapan Pilkada 2024 di Gunungkidul. Namun, berbagai dinamika dan tantangan di lapangan menunjukkan bahwa kerja keras dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan Pantarlih sangat krusial untuk memastikan data pemilih yang akurat dan dapat diandalkan. Dengan analisa dan tindak lanjut yang tepat, diharapkan Pilkada 2024 di Gunungkidul akan berjalan dengan lancar dan sukses.
( Bayu )