• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dampak Aktivitas PD Panca Karya, Rumah Penduduk Jadi Korban

    Jumat, 05 Juli 2024, Juli 05, 2024 WIB Last Updated 2024-07-05T06:23:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Maluku | Sejumlah warga masyarakat Dusun Fatiban diresahkan oleh adanya aktifitas PD Panca Karya yang kini tengah melakukan operasi di Kawasan Hutan di Desa Hote, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

    Pasalnya, dengan adanya aktifitas PD Panca Karya di Kawasan Hutan tersebut, rupanya membawa dampak buruk bagi warga masyarakat setempat. Seperti hal nya yang kini tengah dialami oleh masyarakat penduduk yang tinggal di Dusun Fatiban, dimana sejumlah rumah penduduk tepat pukul 4.00 WIT diterjang banjir.


    Sebagaimana yang disampaikan oleh pemuda Adat Waesama Ronal Nurlatu, S.Ip ia berharap hal ini dapat menjadi Lenscap terhadap Pemda Buru selatan dan DPRD Kabupaten Buru Selatan, agar segera mencabut ijin PD Panca Karya karena di nilai tidak ada membawa dampak positif terhadap masyarakat Dusun Fatiban.

    Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada kontribusi atau tanggung jawab moril baik itu pembangunan sosial maupun pemberdayaan yang lain untuk masyarakat setempat, maka dengan banjir yang baru saja melanda rumah warga Dusun Fatiban diharapkan mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Buru Selatan mengingat fungsi DPRD sebagai kontrol dan penyaluran aspirasi masyarakat.

    "Terkait yang dikerjakan PD Panca Karya ini agar menjadi atensi DPRD Kabupaten Buru Selatan," harapnya.


    Dan terkait PD Panca Karya, kata Ronal Nurlatu, S.Ip bahwa, perusahaan PD Panca Karya harus bertanggung jawab terhadap lingkungan masyarakat sekitar dan rumah warga yang di landa banjir. Ini perlu menjadi atensi dari PD Panca Karya terhadap warga, jangan hanya ekploitasi hasil tapi tidak ada tanggung jawab moril kepada masyarakat," ucapnya.

    Ia pun menilai bahwa, PD Panca Karya juga tidak mengantongi ijin Amndal sehingga tidak punya kajian soal lingkungan secara objektif dalam melakukan penabagan tanpa melihat dampak negatif yang terjadi di lingkungan sekitar.

    Dan dirinya menegaskan agar PD Panca Karya harus dihentikan operasinya di wilayah sekitar Dusun Fatiban, karena dinilai telah menabrak aturan perijinan tentang Amndal yang merupakan payung kajian strategis dalam beroperasi suatu perusahaan ketika tidak memiliki Amndal dampaknya besar terhadap lingkungan sekitar." Pungkasnya. 

    Hingga berita ini di publikasikan Humas PD panca karya belum dapat di konfirmasi.

    ( E Solissa Kabiro Maluku)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini