• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Salah tangkap. Personil Polsek Bilah Hulu, Terkesan Pelihara Bandar Narkoba.

    Kamis, 18 Juli 2024, Juli 18, 2024 WIB Last Updated 2024-07-18T11:07:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Sumut | Polsek Bilah Hulu, diduga kuat melakukan pembiaran maraknya peredaraan Narkotika jenis sabu - sabu di wilayah hukumnya.

    Dugaan itu berawal dari pengungkapan perkara pidana kasus Narkoba oleh Personil Polsek Bilah Hulu, Rabu, 10 Juli 2024, tersangka inisial DSP alias Doni (23) beberapa waktu yang lalu dengan barang bukti yang diamankan dari menurut keterangan rilis Penyidik Polsek Bilah Hulu, antara lain satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram, satu unit handphone android, satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp. 75.000.

    Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Ipda Hermansyah Ginting, ketika di hubunggi awak media ini Kamis, 18 Juli 2024, sekira pukul 12:00 wib, membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 orang Pria inisial Doni.

    Ketia awak media ini menanyakan terkait kejanggalan proses penangkapan itu, Ginting menjelaskan, " ia kami akan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang memberikan kotak rokok yang berisikan sabu tersebut, ia juga membeberkan baik kami akan mengejar pelaku lain. Sebenarnya itu juga salah tangkap. Nanti saya pertegas kepada angota. Katanya melalui selularnya.

    Doni tersangaka Narkoba saat di temui awak media ini, menerangkan bahwa dirinya tidak pernah sebelumya mengenal dan tidak pernah mengkomsumsi sabu. 

    Peristiwa penangkapan berawal dari Doni jelasnya dengan singkat saat mengambil sepeda motor keponakannya yang di gadaikan seseorang kepada penerima gadaian di Aek Nabara.

    "Lanjutnya lagi awalnya Hp ponakannya di pinjam temannya dan meminjamkannya kembali kepada seseorang dan mengadaikannya 600 ribu.

    Ketika ponakannya meminta hp tersebut kepada inisial Andre, hp tersebut sudah pindah tangan dan di gadaikan.

    Saya pribadi baru pertama kali ke Aek Nabara dan yang saya temui mulai dari penerima gadai dan lokasinya semua terkesan di arahkan.

    Kotak rokok berisi sabu itu juga saya hanya di suruh tolong antarkan dan tidak tau apa isinya.

    Yang paling mengejutkan ketika saya pegang kotak rokok dalam hitungan detik, lima langkah saya langsung di tangkap Polisi.

    Saat ini saya pribadi adalah tulang punggung keluarga karena Bapak saya sudah lama sakit setruk, makanya saya merantau ke Selat Beting menjadi buruh perkebunan untuk membantu menghidupi keluarga.

    Saya minta kepada pihak penegak hukum, kepolisian Polres Labuhanbatu untuk memberikan perlindungan dan keadilan hukum bagi saya. Karena yang saya alami saat ini adalah bukan karena kesalahan dan karena ketidak tahuan saya dalam dunia pemakai dan peredaran narkoba.

    "Penangkapan terhadap saya semua adalah rekayasa dan terkesan di kondisikan agar Polsek dianggap bekerja. Saya mohon keadilan Bapak Kapolri, Kapolda, Kapolres, Bapak Kajari dan Hakim. Saya bersaksi saya tidak bersalah, pintanya saat di dampinggi kuasa hukum."(Julip Effendi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini